JAKARTA, KOMPAS.com - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M tahap I telah dibuka sejak 10 Januari 2024.
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, sampai 31 Januari 2024, sudah lebih 113 ribu jemaah haji reguler yang melakukan pelunasan.
"Bertahap, jemaah haji Indonesia melunasi biaya haji. Sekarang sudah ada 113.243 jemaah yang melakukan pelunasan," kata Anna Hasbie dalam keterangannya.
Baca juga: Syarat Minimum Free Float dan Jumlah Pemegang Saham
Jemaah haji 2024 yang sudah melunasi, terdiri atas 101.645 jemaah yang memang masuk alokasi kuota berangkat tahun ini dan 11.598 jemaah kuota cadangan.
Sebelum melakukan pelunasan biaya haji 2024, mereka harus melakukan pemeriksaan untuk memenuhi syarat istithaah kesehatan.
Mulai tahun ini, syarat Istitha'ah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih.
"Sampai hari ini, tercatat ada 168.457 jemaah yang sudah periksa dan memenuhi syarat istithaah kesehatan," sebut Anna.
Baca juga: Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina per Februari 2024
Sebagai informasi, Indonesia pada tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji Indonesia 2024 berjumlah 241.000 orang.
Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama sendiri dibuka dari 10 Januari-12 Februari 2024. Tahap pertama ini diperuntukkan bagi:
Jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan haji 2024 dapat melakukan pelunasan Bipih.
Keputusan Dirjen PHU mengatur mekanisme pelunasan bagi jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini sebagai berikut:
Baca juga: PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S1, Fresh Graduate Bisa Daftar
Berikut besaran Bipih jemaah haji 1445 H/2024 M:
Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.