Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Soal Judi Online: Kalau Ada, Laporkan, Pasti Kami Sikat

Kompas.com - 05/02/2024, 12:20 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan, pemerintah akan terus berkomitmen memberantas judi online karena rakyat menjadi korban janji untuk mendapatkan kekayaan dalam waktu singkat.

Dia pun meminta masyarakat untuk membuat aduan jika menemukan konten judi online di internet.

"Kalau ada laporin saja, pasti kita sikat terus," ujarnya dalam siaran pers, Senin (5/2/2024).

Baca juga: OJK Temukan Iklan Judi Online di Situs Dongeng Anak

“Pokoknya kita terus komitmen untuk terus memberantas judi online, korbannya rakyat, rakyat kecil, karena rakyat punya mimpi kalau main judi online itu bisa kaya padahal kan itu salah sekali,” sambungnya.

Dia mengeklaim jumlah aduan konten mengenai judi online sudah berkurang berkat kerja sama Kementerian Kominfo dengan penyelenggara platform media sosial.

Meskipun demikian, Menteri Budi Arie tidak menampik masih terdapat iklan judi online di beberapa platform media sosial.

Namun, menurutnya Kementerian Kominfo akan terus melakukan deteksi terhadap konten-konten judi online untuk dilakukan takedown.

Baca juga: OJK Perintahkan Bank Blokir Lebih dari 4.000 Rekening Terkait Judi Online

"Ini kan semua dipakai segala cara, tapi kita policy kita tetap, semuanya kita takedown," tegasnya.

Menkominfo juga mengatakan, pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama banyak pihak dan waktu yang lama karena para bandar judi online akan terus berusaha mempertahankan usahanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com