Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Info Gaji UMR Kuningan Jawa Barat 2024 Terbaru

Kompas.com - 06/02/2024, 11:36 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Plt Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin, sudah resmi mengumumkan upah minimum atau UMR Kuningan Jawa Barat 2024 yang ditetapkan sebesar Rp 2.074.666.

Gaji UMR Kuningan 2024 ini mengalami kenaikan sekitar sebesar Rp 63.000 dibandingkan dengan upah minimum pada tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 2.010.734 atau persentase kenaikannya 3,18 persen.

Keputusan gaji UMR Kuningan 2024 ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024 tertanggal 30 November 2023 yang berlaku mulai 1 Januari 2024.

Dari sisi besaran nominalnya, UMK Kuningan berada di urutan ke-21 di Jawa Barat. Di provinsi ini, upah minimum tertinggi ditempati oleh Kota Bekasi sebesar Rp 5.158.248 yang diikuti Kabupaten Karawang Rp 5.176.179.

Baca juga: Info UMR Cilacap 2024 dan Daerah Lain di Seluruh Jateng

Sebagai pembanding, UMR Kuningan Jawa Barat ini relatif tak terlalu jauh selisihnya dibandingkan dengan kabupaten terdekatnya. Misalnya saja Kabupaten Ciamis memiliki upah minimum Rp 2.089.464.

Lalu dengan Kabupaten Majalengka di sebelah baratnya memiliki upah minimum Rp 2.257.871 dan Kabupaten Cilacap di sebelah selatannya serta masuk Jawa Tengah memiliki upah minimum Rp 2.479.106.

Berikut ini rincian lengkap upah minimum tahun 2024 di 27 kabupaten kota di seluruh Jawa Barat:

  1. Kota Bekasi Rp 5.343.430
  2. Kabupaten Karawang Rp 5.257.834
  3. Kabupaten Bekasi Rp 5.219.263
  4. Kabupaten Purwakarta Rp 4.499.768
  5. Kabupaten Subang Rp 3.294.485
  6. Kota Depok Rp 4.878.612
  7. Kota Bogor Rp 4.813.988
  8. Kabupaten Bogor Rp 4.579.541
  9. Kabupaten Sukabumi Rp 3.384.491
  10. Kabupaten Cianjur Rp 2.915.102
  11. Kota Sukabumi Rp 2.834.399
  12. Kota Bandung Rp 4.209.309
  13. Kota Cimahi Rp 3.627.880
  14. Kabupaten Bandung Barat Rp 3.508.677
  15. Kabupaten Sumedang Rp 3.504.308
  16. Kabupaten Bandung Rp 3.527.967
  17. Kabupaten Indramayu Rp 2.623.697
  18. Kota Cirebon Rp 2.533.038
  19. Kabupaten Cirebon Rp 2.517.730
  20. Kabupaten Majalengka Rp 2.257.871
  21. Kabupaten Kuningan Rp 2.074.666
  22. UMR Kota Tasikmalaya Rp 2.630.951
  23. Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.535.204
  24. Kabupaten Garut Rp 2.186.437
  25. Kabupaten Ciamis Rp 2.089.464
  26. Kabupaten Pangandaran Rp 2.086.126
  27. Kota Banjar Rp 2.070.192

Untuk diketahui saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten. Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).

Baca juga: Gaji UMR Tasikmalaya 2024: Kota dan Kabupaten

Gaji UMR Kuningan Jawa Barat terbaru berada di urutan ke-21.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Gaji UMR Kuningan Jawa Barat terbaru berada di urutan ke-21.

Ketetapan UMR Kuningan Jawa Barat

Penetapan UMK Kuningan 2024 sudah sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

Penetapan gaji UMR Kuningan Jawa Barat terbaru ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara seluruh Pemkab Kuningan, Pemprov Jawa Barat, pengusaha, dan perwakilan serikat buruh.

Usulan upah minimum itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Kuningan, sebelum kemudian disahkan oleh Gubernur Jawa Barat.

Besaran nilai gaji UMR Kuningan 2024 ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.

Baca juga: Info UMR Cimahi 2024 dan Daerah Lain Se-Bandung Raya

Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah atau bisa saja lebih tinggi dari ketetapan gaji minimum yang ditetapkan pemberi kerja.

Kebijakan upah minimum untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).

Apabila perusahaan atau pemberi kerja melanggar ketentuan penetapan UMK Kuningan 2024, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait gaji UMR Kuningan Jawa Barat terbaru ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024 dan harus dipatuhi semua perusahaan yang terdaftar di daerah yang terkenal dengan sebutan Kota Kuda ini.

Baca juga: Info Gaji UMR Indramayu 2024 dan Daerah Lain di Ciayumajakuning

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com