Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Investree, Pengamat Sebut Penilaian Skor Kredit Belum Valid

Kompas.com - 06/02/2024, 12:09 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Platform fintech peer-to-peer lending PT Investree Radhika Jaya (Investree) tengah mengatasi kasus gagal bayar yang menimpa platformnya.

Induk perusahaannya bernama Investree Singapore Pte. Ltd berkomitmen untuk menyuntikkan modal tambahan sebagai bagian dari restrukturisasi.

Ekonom sekaligus Director of Digital Economy Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, akar masalah dari kasus gagal bayar Investree ada di sistem penilaian kreditnya.

"Sistem scoring credit-nya yang saya nilai belum mampu menghasilkan skor yang valid menggambarkan kemampuan bayar seseorang," kata dia kepada Kompas.com, Senin (5/2/2024)

Baca juga: Copot Adrian Gunadi dari Dirut, Investree Bakal Tambah Permodalan Atasi Gagal Bayar

Ia menjelaskan, platform fintech lending tersebut hanya mengejar kecepatan penyaluran. "Hanya sedikit mempedulikan kualitas dari calon borrower," imbuh dia.

Hal tersebut kemudian berakibat fatal dengan adanya kasus gagal bayar yang cukup tinggi.

Di sisi lain, hal ini juga membuat pemberi pinjaman atau lender protes karena pasti akan mempengaruhi uang lender.

Di sisi lain, tingkat keberhasilan bayar 90 hari atau (TKB90) juga sebenarnya menunjukkan tren penurunan, walaupun sempat membaik.

Selain itu, pendanaan yang kurang juga menyebabkan masalah ini terjadi.

Sebagai catatan, Investree memiliki pendanaan dari JTA International Holding. Namun demikian, Nailul menyebut pendanaan tersebut belum cair.

"Tapi kan uangnya yang belum cair dan kita gatau harus dalam kondisi apa dan kapan uang pendanaannya cair," ujar dia.

Nailul mengingatkan, kasus investree inu sebenarnya sudah dari beberapa bulan yang lalu. "Jadi permasalahannya menumpuk sembari menunggu pencairan dana," tandas dia.

Sebagai informasi, platform fintech lending Investree pada Oktober 2023 melalui perusahaan induknya Investree Singapore Pte Ltd (Investree Group), mendapat pendanaan seri D melalui pendirian joint venture resmi di Doha, Qatar.

Dalam pendanaan seri D, Investree mendapatkan lebih dari 220 juta Euro atau sekitar Rp 3,6 triliun. Putaran pendanaan yang terbaru dipimpin oleh JTA International Holding.

Sebagai bagian dari perjanjian tersebut, JTA International Holding dan Investree mendirikan perusahaan joint venture bernama JTA Investree Doha Consultancy sebagai pusat Investree di area Timur Tengah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com