KOMPAS.com - Plt Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana, sudah resmi mengumumkan upah minimum atau UMR Pekalongan 2024 yang meliputi UMR Kabupaten Pekalongan maupun UMR Kota Pekalongan.
Untuk UMR Kabupaten Pekalongan ditetapkan sebesar Rp 2.334.886 atau naik sekitar Rp 87.500. Dengan demikian, persentase kenaikannya 3,9 persen.
Sementara UMR Kota Pekalongan diputuskan sebesar Rp 2.389.801 atau berselisih sedikit lebih tinggi dibanding kabupaten. UMK Pekalongan Kota ini naik sekitar Rp 83.000 dibandingkan upah minimum pada 2023.
Keputusan UMR Pekalongan 2024 tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023 yang berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca juga: Gaji UMR Salatiga 2024, Tertinggi ke-10 di Jateng
Penetapan upah minimum ini mendasari Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.
UMR Pekalongan 2024 ini juga didasari data kondisi ekonomi, data ketenagakeriaan, pertumbuhan ekonomi, dan angka inflasi.
Di Jawa Tengah, UMR Kota Pekalongan menempati peringkat ke-8 tertinggi, sementara UMR Kabupaten Pekalongan berada di urutan ke-11 paling tinggi di provinsi ini.
Sebagai pembanding, upah minimum di daerah tetangga terdekatnya misalnya Kabupaten Pemalang memiliki upah minimum sebesar Rp 2.156.000, kemudian Kabupaten Batang tetangganya di sebelah timur menetapkan upah minimum Rp 2.379.702, dan Kabupaten Banjarnegara Rp 2.038.005.
Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Baca juga: Gaji UMR Magelang 2024: Kota dan Kabupaten Magelang
Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.
Berikut rincian lengkap upah minimum di 35 kabupaten kota di seluruh Jawa Tengah dari mulai yang tertinggi sampai terendah:
Penetapan gaji UMK Pekalongan 2024 ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara Pemkab Pekalongan, Pemkot Pekalongan, pengusaha, dan perwakilan serikat buruh.
Baca juga: Gaji UMR Sumedang 2024 Terbaru dan Daerah Lainnya di Jabar
Usulan UMK Pekalongan 2024 itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah, sebelum kemudian diajukan oleh Bupati Pekalongan dan Wali Kota Pekalongan dan disahkan oleh Gubernur Jawa Tengah.
Penetapan gaji UMR Pekalongan 2024 juga memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa. Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.
Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum serta menggunakan data dari lembaga berwenang seperti Badan Pusat Statistik (BPS).
UMR Kota Pekalongan dan UMR Kabupaten Pekalongan ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Baca juga: Info Gaji UMR Kuningan Jawa Barat 2024 Terbaru
Pemerintah menetapkan UMK, untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan. Perusahaan yang melanggar, bisa dikenai sanksi.
Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah atau bisa saja lebih tinggi dari ketetapan gaji UMR Pekalongan 2024.
Regulasi mengenai struktur skala upah di tingkat Provinsi Jawa Tengah tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 561/0017430 tentang Struktur dan Skala Upah Perusahaan di Jawa Tengah tahun 2024.
Baca juga: Info Gaji UMR Pacitan dan Daerah Lain se-Jawa Timur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.