Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Info Gaji UMR Jombang 2024 dan Daerah di Seluruh Jatim

Kompas.com - 21/01/2024, 06:53 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, sudah mengesahkan upah minimum regional alias UMR Jombang 2024 bersama dengan 37 kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut.

Pada tahun ini, UMR Kabupaten Jombang diputuskan sebesar Rp 2.945.544 atau mengalami kenaikan 3,2 persen apabila dibandingkan dengan UMK Jombang pada 2023.

UMR Jombang 2024 yang disahkan Gubernur Jatim tersebut memang lebih rendah apabila dibandingkan dengan usulan Dewan Pengupahan dan Bupati Jombang sebesar Rp 2.974.489.

Keputusan gaji UMR Kabupaten Jombang tahun 2024 ini tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 188/656/KPTS/013/2023 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2024.

Baca juga: Gaji UMR Jepara 2024 dan Daerah Lain di Jateng

Di Provinsi Jatim, UMR Kota Jombang ada di urutan kesepuluh paling tinggi. Upah minimum kota santri ini bisa dibandingkan dengan daerah-daerah tetangganya.

Misalnya saja Kabupaten Kediri yang ada di sebelah selatannya menetapkan upah minimum Rp 2.340.668 dan Kabupaten Nganjuk di sebelah baratnya Rp 2.258.455.

Sementara apbila dibandingkan dengan Kabupaten Mojokerto yang ada di sebelah timurnya, selisihnya cukup jauh di mana Kabupaten Mojokerto upah minimumnya sudah mencapai Rp 4.624.787.

Berikut ini daftar lengkap upah minimum di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur:

  1. Kota Surabaya Rp 4.725.479
  2. Kabupaten Gresik Rp 4.642.031
  3. Kabupaten Sidoarjo Rp 4.638.582
  4. Kabupaten Pasuruan Rp 4.635.133
  5. Kabupaten Mojokerto Rp 4.624.787
  6. Kabupaten Malang Rp 3.368.275
  7. Kota Malang Rp 3.309.144
  8. Kota Batu Rp 3.155.367
  9. Kota Pasuruan Rp 3.138.838
  10. Kabupaten Jombang Rp 2.945.544
  11. Kabupaten Tuban Rp 2.864.225
  12. Kota Mojokerto Rp 2.832.710
  13. Kabupaten Lamongan Rp 2.828.323
  14. Kabupaten Probolinggo Rp 2.806.955
  15. Kota Probolinggo Rp 2.701.086
  16. Kabupaten Jember Rp 2.665.392
  17. Kabupaten Banyuwangi Rp 2.638.628
  18. Kota Kediri Rp 2.415.362
  19. Kabupaten Bojonegoro Rp 2.371.016
  20. Kabupaten Kediri Rp 2.340.668
  21. Kabupaten Magetan Rp 2.238.808
  22. Kabupaten Ponorogo Rp 2.235.311
  23. Kabupaten Trenggalek Rp 2.223.163
  24. Kabupaten Pamekasan Rp 2.221.135
  25. Kabupaten Pacitan Rp 2.199.337
  26. Kabupaten Bondowoso Rp 2.183.590
  27. Kabupaten Sampang Rp 2.182.861
  28. Kabupaten Situbondo Rp 2.172.287
  29. Kota Blitar Rp 2.330.000
  30. Kabupaten Tulungagung Rp 2.320.000
  31. Kabupaten Lumajang Rp 2.281.469
  32. Kota Madiun Rp 2.274.277
  33. Kabupaten Nganjuk Rp 2.258.455
  34. Kabupaten Blitar Rp 2.256.050
  35. Kabupaten Sumenep Rp 2.249.133
  36. Kabupaten Madiun Rp 2.243.291
  37. Kabupaten Ngawi Rp 2.241.054
  38. Kabupaten Bangkalan Rp 2.240.701

Baca juga: Info Gaji UMR Indramayu 2024 dan Daerah Lain di Ciayumajakuning

Sebagai informasi, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten. Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).

UMR Jombang 2024 naik 3,2 persen.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG UMR Jombang 2024 naik 3,2 persen.

Perhitungan UMR Jombang 2024

Penetapan UMK Jombang 2024 ini juga sudah mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

Besaran nilai gaji UMR Kota Jombang berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.

Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah atau bisa saja lebih tinggi dari ketetapan gaji minimum yang ditetapkan pemberi kerja.

Baca juga: Gaji UMR Subang 2024 dan Daerah Lain Seluruh Jabar

Kebijakan upah minimum untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).

Jika perusahaan atau pemberi kerja melanggar ketentuan penetapan gaji UMR Jombang, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk diketahui saja, penetapan gaji UMK Jombang 2024 yang terbaru ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara Pemkab Jombang, Pemprov Jatim, pengusaha, akademisi, dan perwakilan serikat buruh.

Usulan upah minimum itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Jombang, sebelum kemudian diusulkan bupati dan kemudian disahkan oleh Gubernur Jatim.

Keputusan Gubernur Jatim terkait UMR Jombang tahun 2024 terbaru ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024 dan harus dipatuhi semua perusahaan yang terdaftar di kabupaten yang terkenal dengan pesantrennya ini.

Baca juga: Gaji UMR Cianjur 2024 dan Daerah Lain Se-Jabar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com