Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada RPP Kesehatan, Petani Tembakau Minta Capres Terpilih Nanti Peduli akan Nasib Mereka

Kompas.com - 07/02/2024, 13:30 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Petani dan Pekerja Tembakau Nusantara (APPTN) meminta kepada calon presiden (Capres) terpilih nanti bisa peduli kepada nasib mereka khususnya sejak ada RPP Kesehatan.

Koordinator Nasional APPTN Samukrah mengungkapkan, RPP Kesehatan sangat meresahkan para petani lantaran dalam beleid itu mewajibkan setiap orang yang memproduksi, mengimpor atau mengedarkan produk tembakau wajib memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Samukrah bilang sejauh ini tak ada satupun Capres yang dalam visi-misinya menunjukkan kepedulian kepada petani tembakau.

“Sejauh ini tidak ada keseriusan dan ketegasan dari ketiganya (pasangan Capres Pilpres 2024) dalam mengangkat nasib petani tembakau dan masa depan industri hasil tembakau,” ujarnya dalam siaran persnya, Rabu (7/2/2024).

Baca juga: Menimbang Dampak RPP Kesehatan terhadap Petani dan Pedagang Eceran

Samukrah mengingatkan terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan dan sangat menantikan komitmen serta gagasan para calon pemimpin Indonesia untuk menjaga keberlangsungan mata pencaharian mereka.

Hal ini juga akan menjadi penentu pasangan calon mana yang akan dipilih saat pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Samukrah juga mengatakan, sektor pertembakauan di Indonesia sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja akibat munculnya berbagai aturan yang bersifat pelarangan pada pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan.

Oleh sebab itu, para pekerja dan petani tembakau meminta perhatian dan komitmen dari para Capres dan Cawapres untuk menunjukkan kepedulian serta gagasan positif terhadap nasib sektor pertembakauan di Indonesia.

Ia melanjutkan banyaknya pelarangan bagi produk tembakau di RPP Kesehatan dapat mengancam mata pencaharian, kesejahteraan, dan keberlangsungan pekerja dan petani tembakau.

Bahkan, pelarangan tersebut juga berpotensi berimbas negatif ke pihak lain, termasuk pedagang, pelaku industri kreatif, dan media.

Baca juga: Pasal-pasal Tembakau di RPP Kesehatan Memberatkan, Pengamat Sosial: Akan Matikan Pedagang Kecil

 


Sementara itu Penasihat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI), Zainal Abidin menilai, pentingnya bagi para Capres dan Cawapres untuk menunjukkan posisi keberpihakan, gagasan, dan rencana bagi industri hasil tembakau.

Hal ini lantaran secara umum keberadaan para petani dan pekerja tembakau perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara agraris yang memiliki kekayaan alam yang berlimpah, salah satunya adalah tembakau yang sudah ada sepanjang sejarah Indonesia.

Maka, sangat disayangkan bahwa tembakau tidak masuk ke dalam komoditas unggulan. "Tapu sebaliknya, pemerintah justru membuat regulasi yang membatasi dan menghambat komoditas ini sebagaimana tercermin di pasal-pasal tembakau dalam RPP Kesehatan," kata dia.

Baca juga: Punya Kontribusi Besar, Ini Potensi Kerugian Jika Pasal Tembakau pada RPP Kesehatan Disahkan

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com