Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Klaim Sukses Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Pemilu 2024

Kompas.com - 19/02/2024, 11:28 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) mengatakan mampu menjaga pasokan listrik selama Pemilu 2024 yang berlangsung pada Rabu (14/2/2024). 

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN telah menyiagakan seluruh sistem ketenagalistrikan di seluruh Indonesia sebelum hingga hari H pencoblosan.

Ia juga mengatakan telah bersiap dari sisi pasokan energi primer untuk seluruh pembangkit, dan dari sisi jaringan transmisi, distribusi, hingga layanan pelanggan.

Baca juga: PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Aman pada Hari Pencoblosan 14 Februari, 1.853 Posko Disiagakan

Ilustrasi pemilu. SHUTTERSTOCK/DEDE SUDIANA Ilustrasi pemilu.

"Alhamdullilah, hari pencoblosan Pemilu telah kita lewati, kami telah jaga dengan sebaik-baiknya hingga suasana Pesta Demokrasi bisa berlangsung dengan lancar dan penuh gembira karena pasokan listrik berlangsung aman," kata Darmawan dalam keterangan tertulis, Senin (19/2/2024).

Darmawan memerinci daya listik beberapa wilayah saat penyelenggaraan Pemilu. Ia mengatakan, wilayah Sumatera memiliki daya mampu sebesar 7.640 Megawatt (MW) dengan beban puncak sebesar 6.975 MW.

Sementara itu, daya mampu Jawa Madura dan Bali sebesar 32 Gigawatt (GW) dengan beban puncak sebesar 24 GW. Lalu, daya mampu Sulawesi Utara sebesar 950 MW dengan beban puncak 719 MW.

Kemudian daya mampu Nusa Tenggara Timur sebesar 338 MW dengan beban puncak 224 MW. Terakhir, daya mampu Papua & Papua Barat 517 MW dengan beban puncak 304 MW.

Baca juga: Amankan Pemilu dari Black Out, Stok Batu Bara dan Gas untuk Pembangkit Listrik Terjaga

“Dengan tersedianya cadangan daya yang cukup membuat kami bisa melayani masyarakat dengan baik, titik-titik vital seperti Kantor KPU di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Pusat akan kami jaga terus keandalan listriknya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Darmawan mengatakan, PLN sebelumnya telah menetapkan masa siaga Pemilu 2024 sejak tanggal 11 hingga 20 Februari 2024.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com