Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maskapai Kompak Tebar Diskon Tiket Pesawat, Kemenhub Awasi agar Tak Ada Perang Tarif

Kompas.com - 22/02/2024, 14:42 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengawasi penyelenggaraan promo diskon tiket pesawat yang dilakukan sejumlah maskapai penerbangan dalam negeri agar tidak ada perang tarif.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, meski maskapai berikan tarif promo namun harus tetap mengikuti aturan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat.

"Hal ini harus tetap diawasi agar tidak melanggar TBB yang bisa menjurus pada perang tarif yang dapat merugikan operator sendiri," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Temuan KPPU, Tingginya Biaya Avtur Bikin Harga Tiket Pesawat Mahal

Ilustrasi penerbangan, tiket pesawat.SHUTTERSTOCK/ANDREW ANGELOV Ilustrasi penerbangan, tiket pesawat.
Adita bilang, apabila maskapai terbukti melakukan pelanggaran TBB dalam menyelenggarakan promo, maka Kemenhub akan langsung menindak.

Namun perlu dicatat, aturan TBB ini hanya berlaku untuk rute penerbangan domestik dan kelas ekonomi. Sementara promo yang diberikan untuk tiket penerbangan internasional tidak diwajibkan.

"Kalau gratis internasional memang tidak diatur. Yang kena ketentuan TBB dan TBA hanya domestik," kata Adita.

Oleh karenanya, Kemenhub tidak akan melarang penyelenggaraan promo tiket pesawat selama maskapai memenuhi ketentuan TBB. Pasalnya, promo-promo ini merupakan salah satu strategi maskapai untuk menarik lebih banyak penumpang.

Baca juga: Menurunkan Tarif Tiket Pesawat

"Adanya tarif diskon, gratis dengan syarat dan lain-lain itu pada dasarnya bagian dari marketing and sales program masing-masing maskapai untuk menarik konsumen di saat low season atau juga bersiap utk menghadapi peak seasons," tuturnya.

Sebagai informasi, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memberikan promo tiket pesawat diskon hingga 80 persen untuk rute domestik maupun internasional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com