Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Usaha Milik Swasta: Pengertian, Ciri, Peran, dan Contohnya

Kompas.com - 02/03/2024, 04:36 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Badan usaha milik swasta (BUMS) adalah entitas bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh individu atau kelompok individu swasta, bukan oleh pemerintah.

Badan usaha milik swasta memiliki struktur kepemilikan dan pengelolaan yang berbeda dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang dimiliki dan dioperasikan oleh pemerintah.

Mengutip buku Bisnis dan Perekonomian Indonesia (2022) yang ditulis Annisa Ilmi Faried dkk, badan usaha milik swasta secara murni dibentuk untuk mendapat keuntungan secara optimal.

Badan usaha milik swasta dapat berupa perusahaan perseorangan, perusahaan patungan, atau perusahaan terbatas (PT) yang dimiliki oleh investor swasta.

Tujuan utama badan usaha milik swasta adalah untuk mencapai keuntungan bagi pemilik atau pemegang sahamnya.

Baca juga: 5 bentuk Badan Usaha Berdasarkan Aturan di Indonesia

BUMS memiliki kebebasan dalam mengelola bisnisnya tanpa campur tangan langsung dari pemerintah, kecuali dalam hal peraturan bisnis yang umumnya berlaku untuk semua perusahaan di negara tersebut.

Meskipun demikian, BUMS masih harus mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku di wilayah tempat mereka beroperasi.

Sebagian besar ekonomi di seluruh dunia memiliki sektor BUMS yang berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

BUMS dapat beroperasi di berbagai industri, mulai dari manufaktur hingga jasa keuangan dan teknologi informasi.

Baca juga: Pengertian Badan Usaha, Jenis, Bentuk, dan Contohnya di Indonesia

Ciri badan usaha milik swasta

Berikut adalah beberapa ciri-ciri umum dari badan usaha milik swasta:

  • Kepemilikan swasta: Badan usaha milik swasta dimiliki dan dikendalikan oleh individu atau kelompok individu swasta, bukan oleh pemerintah atau lembaga publik.
  • Tujuan laba: Salah satu tujuan utama badan usaha milik swasta adalah untuk mencari keuntungan bagi pemilik atau pemegang sahamnya. Mereka beroperasi dengan orientasi keuntungan.
  • Mandiri: Badan usaha milik swasta memiliki otonomi dalam pengambilan keputusan dan manajemen operasionalnya. Mereka tidak tergantung pada dana atau bantuan langsung dari pemerintah untuk operasional sehari-hari.
  • Fleksibilitas: Badan usaha milik swasta memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam mengelola bisnis mereka daripada entitas yang dimiliki oleh pemerintah. Mereka dapat menyesuaikan strategi bisnis mereka sesuai dengan kondisi pasar dan kebutuhan pelanggan.
  • Kompetisi: Badan usaha milik swasta beroperasi di lingkungan bisnis yang kompetitif dan harus bersaing dengan perusahaan lain untuk mencapai kesuksesan dan pertumbuhan.
  • Kehadiran pemegang saham: Badan usaha milik swasta biasanya memiliki pemegang saham yang berinvestasi dalam perusahaan dan memiliki kepentingan dalam keberhasilan finansialnya.
  • Inovasi: Badan usaha milik swasta sering kali menjadi tempat inovasi dan pengembangan produk atau layanan baru karena dorongan untuk meningkatkan daya saing dan memenuhi kebutuhan pasar.
  • Tanggung jawab sosial: Meskipun orientasi utama badan usaha milik swasta adalah mencari keuntungan, banyak dari mereka juga sadar akan tanggung jawab sosial mereka terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitarnya.

Ciri-ciri ini membentuk identitas dan karakteristik khusus dari badan usaha milik swasta, yang membedakannya dari entitas bisnis lainnya, seperti BUMN atau badan usaha lain yang dimiliki oleh pemerintah atau lembaga publik.

Baca juga: BUMN Merupakan Badan Usaha atau Perusahaan yang Dimiliki Oleh Negara

Peran badan usaha milik swasta

Bbadan usaha milik swasta memiliki berbagai peran dan kontribusi penting dalam ekonomi suatu negara. Berikut di antaranya:

1. Penciptaan lapangan kerja

Badan usaha milik swasta sering menjadi penyedia lapangan kerja utama dalam ekonomi. Mereka menciptakan peluang kerja bagi masyarakat dengan mempekerjakan orang dalam berbagai industri dan sektor.

2. Pembangunan ekonomi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com