Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar GoPay Later melalui Aplikasi Gojek

Kompas.com - 02/03/2024, 14:48 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pengguna aplikasi Gojek bisa memanfaatkan fasilitas GoPay Later, yang bisa dipakai untuk melakukan transaksi keuangan dengan cara mencicil.

Dilansir dari informasi resmi, GoPay Later adalah salah satu metode pembayaran yang bisa dicicil sesuai kemampuan dan pendapatan setiap bulan.

Untuk diketahui, limit GoPayLater atau PayLater Gojek ini mencapai maksimal Rp 30 juta, dengan pilihan tenor atau jangka waktu mulai dari 1, 3, 6, hingga 12 kali.

Pengguna GoPay Later dikenai bunga mulai dari 2 persen per transaksi, dan bebas biaya bulanan.

Lantas, bagaimana cara daftar GoPay Later melalui aplikasi Gojek?

Baca juga: Cara Mengaktifkan GoPay Later di Aplikasi Gojek

Cara daftar GoPay Later melalui aplikasi Gojek

Pengguna aplikasi Gojek bisa menemukan layanan GoPay Later dengan menuliskan GoPay Later atau PayLater di kolom pencarian halaman utama.

Setelah itu, pengguna bisa melakukan pendaftaran GoPay Later melalui aplikasi Gojek dengan cara berikut:

  • Di halaman awal GoPay Later, klik Aktifin Sekarang
  • Masuk ke akun PT MAB, lalu klik Lanjut
  • Baca dan pahami Syarat & Ketentuan, lalu klik Saya Setuju dengan Syarat & Ketentuan
  • Foto e-KTP, foto selfie, dan isikan data diri
  • Tunggu data diproses hingga muncul notifikasi akun GoPay Later telah aktif.

Baca juga: Cara Mengaktifkan Paylater BCA secara Online

Nantinya, pembayaran tagihan GoPay Later bisa menggunakan GoPay, BCA Virtual Account melalui Gojek dan Tokopedia, maupun jenis pembayaran lainnya di Tokopedia.

Gojek menyediakan dua skema penagihan GoPay Later yang dibagi berdasarkan waktu transaksi sebagai berikut:

  • Transaksi yang dilakukan pada tanggal 1-14, cicilan pertama akan jatuh tempo pada tanggal 1 bulan berikutnya
  • Transaksi yang dilakukan pada 15-30 atau 15-31, cicilan pertama akan jatuh tempo pada tanggal 1 di dua bulan berikutnya.

Itulah ulasan mengenai cara daftar GoPay Later melalui aplikasi Gojek. Saat ini GoPay Later memiliki waktu jatuh tempo hingga 45 hari.

Baca juga: Cara Daftar Paylater Mandiri secara Online

Baca juga: Bank Mandiri Rilis Layanan Paylater, Ini Cara Daftarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com