Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Gratis Warga ber-KTP Jateng, Pendaftaran Dibuka 6 Maret

Kompas.com - 03/03/2024, 11:25 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali mengadakan program mudik gratis Lebaran tahun 2024.

Program mudik gratis ini diperuntukkan bagi warga Jawa Tengah, di mana akan diberangkatkan dengan bus dan kereta api.

Bantuan armada bus mudik gratis kali ini diberikan oleh Gubernur Jateng, Bank Jateng, PT Semen Gresik, Bupati/Walikota, PT Jasa Raharja, dan Perum Perumnas.

Pendaftaran mudik gratis bagi warga ber-KTP Jateng ini akan dibuka pada 6 Maret 2024, sampai kuota habis.

Terkait jadwal keberangkatannya, untuk armada bus pada 6 April 2024 dan kereta api pada 7 April 2024.

Lantas, apa saja syarat pendaftar mudik gratis ini?

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis untuk Warga ber-KTP Jateng Dibuka, Ini Linknya

Syarat pendaftar mudik gratis warga ber-KTP Jateng 2024

Untuk mudik gratis dengan bus, terdapat total 228 armada, dengan rincian sebagai berikut.

1. Bus bantuan Gubernur Jateng, Bank Jateng, dan PT Semen Gresik

Tersedia sebanyak 58 bus mudik gratis bagi warga ber-KTP Jawa Tengah. Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui link Peda Mateng, https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/.

Persyaratan pendaftar mudik gratis ini sebagai berikut:

  • Memiliki KTP Jawa Tengah
  • Bekerja di sektor informal berpenghasilan rendah, seperti ojek, ART, pedagang asongan, kaki lima, buruh, dan lainnya
  • Pendaftar satu keluarga atau kelompok maksimal 4 orang.

Adapun dokumen yang wajib diunggah saat pendaftaran meliputi:

  • KTP/KIA
  • Kartu Keluarga, bagi pendaftar satu keluarga
  • Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan.

Dokumen-dokumen tersebut berformat jpg/pdf/foto berukuran maksimal 5 MB.

Baca juga: Mudik Gratis Warga ber-KTP Jateng, Pendaftaran Dibuka 13 Maret

2. Bus bantuan Bupati/Wali Kota, PT Jasa Raharja, dan Perum Perumnas

Ada sebanyak 130 armada bus bagi pendaftar melalui perkumpulan perantau Jawa Tengah di Jabodetabek (Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi).

Persyaratannya yaitu warga Jawa Tengah yang terkoordinir melalui perkumpulan perantau Jateng di Jabodetabek.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com