Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendanaan Industri Perusahaan Pembiayaan Masih Didominasi Pinjaman Bank

Kompas.com - 05/03/2024, 18:11 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjabarkan salah satu tantangan pengembangan bisnis perusahaan pembiayaan adalah sumber pendanaan yang masih bergantung kepada pinjaman perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, di industri perusahaan pembiayaan porsi pinjaman perbankan mengambil porsi 91,19 persen dari total pendanaan per Desember 2023.

"Industri perusahaan pembiayaan juga memiliki tantangan untuk memaksimalkan pemanfaatan asetnya dalam penyaluran pembiayaan yang dapat dilihat dari indikator Financing to Asset Ratio (FAR)," kata dia dalam konferensi pers Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Selasa (5/3/2024).

Baca juga: OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan

Agusman menjelaskan, FAR industri perusahaan pembiayaan sepanjang periode 2017-2023 tetap terjaga di atas 80 persen.

Namun, persebaran tingkat FAR di industri perusahaan pembiayaan belum merata. Saat ini sebesar 50 persen perusahaan pembiayaan masih memiliki FAR di bawah 80 persen.

Terkait dengan upaya mendorong FAR, masih terdapat berbagai peluang bisnis perusahaan pembiayaan lainnya yang dapat dioptimalkan seperti pembiayaan ramah lingkungan (sustainable finance) serta pembiayaan dengan prinsip syariah

Baca juga: Waspadai Modus Penipuan Surat Izin Usaha Mengatasnamakan OJK

 

Lebih lanjut, Agusman menjelaskan, outstanding pembiayaan yang disalurkan industri perusahaan pembiayaan tercatat Rp 470,86 triliun.

Angka tersebut tumbuh 13,23 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

"Pertumbuhan tersebut juga diikuti dengan kualitas risiko pembiayaan yang terjaga dengan non performing financing (NPF) sebesar 2,44 persen," imbuh dia.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha BPR Aceh Utara

Apabila melihat pembiayaan yang disalurkan industri perusahaan pembiayaan, sebagian besar kegiatan usaha perusahaan pembiayaan merupakan pembiayaan multiguna atau pembiayaan untuk kegiatan konsumtif.

Angka pembiayaan untuk konsumtif yang tercatat sekitar 52 persen sampai Desember 2023. Sejalan dengan gambaran tersebut, porsi pembiayaan yang disalurkan kepada UMKM pada periode yang sama hanya sebesar 35,26 persen.

Baca juga: Jelang Ramadhan, OJK Beri Sinyal Pertumbuhan Kredit Kendaraan dan Paylater hingga 13 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com