Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi Kendaraan Listrik Belum Diatur Secara Khusus, Ini Kata OJK

Kompas.com - 06/03/2024, 22:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, saat ini asuransi untuk kendaraan listrik belum diatur secara khusus oleh OJK.

Namun demikian, seiring dengan kebijakan pemerintah dalam menggalakkan program mobil listrik (battery electric vehice/ BEV) di Indonesia, saat ini beberapa perusahaan asuransi telah memberikan dukungan dengan meluncurkan produk asuransi khusus untuk kendaraan listrik.

Produk tersebut diluncurkan dengan menambahkan fitur tambahan dari produk asuransi kendaraan konvensional.

Baca juga: Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak, OJK Bakal Benahi Ini

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono menerangkan, penerapan tarif pada produk asuransi kendaraan listrik masih mengacu pada SEOJK 06/2017 mengenai penetapan tarif pada lini usaha kendaraan bermotor dan harta benda.

"Namun, OJK mengimbau perusahaan asuransi yang menjual prosuk asuransi kendaraan listrik untuk selalu melakukan proses underwriting secara memadai termasuk penentuan harga (pricing) yang cukup hingga pengelolaan kendaraan listrik," kata dia dalam keterangan resmi, Rabu (6/3/2024).

Ia menambahkan, perusahaan asuransi perlu melakukan penilaian dan penyesuaian pricing setiap tahunnya berdasarkan loss and risk profil asuransi kendaraan listrik pada tahun-tahun sebelumnya.

Ogi bilang, saat ini OJK masih melakukan kajian atas penerapan tarif premi khususnya bagi kendaraan listrik dan berencana melakuan penyempurnaan SEOJK 06/2017.

Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan risiko-risiko khusus yang timbul pada kendaraan listrik seperti risiko baru terkait komponen baterai, risiko tegangan tinggi pada EV, risiko kecelakaan karena less noise pada kendaraan listrik, dan risiko kegagalan sistem pada kendaraan listrik.

"Di samping itu, penentuan total loss bagi kendaraan listrik juga menjadi dasar pertimbangan, mengingat komponen baterai juga memiliki umur atau masa manfaat," tutup dia.

Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengatakan, kendaraan listrik memiliki risiko yang lebih besar dibandingkan kendaraan konvensional.

Ketua AAUI Budi Herawan menceritakan, pemain asuransi umum yang telah lebih dulu memiliki produk asuransi kendaraan listrik mencatat loss ratio lebih dari 100 persen.

Hal ini lantaran biaya penggantian baterai untuk kendaraan listrik hampir mendekati harga mobil barunya.

Baca juga: Asosiasi Leasing: 80 Persen Pembelian Kendaraan Listrik Masih Tunai

Di sisi lain, saat ini belum semua bengkel dapat menangani perbaikan kendaraan listrik beserta klaim asuransinya.

"Bukan kami tidak siap, tapi karena ini bicara mass product untuk asuransinya kami juga harus sangat berhati-hati," timpal dia.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, saat ini beberapa perusahaan asuransi mengalami hambatan karena tingginya kliam kendaraan listrik. Hal ini berarti jumlah klaim yang dibayar tidak sebanding dengan klaim yang dikeluarkan untuk kendaraan listrik.

"Beberapa perusahaan asuransi sudah kena suffer dan mulai teriak, kebetulan kenanya kena h it di baterainya gitu," ujar dia.

Baca juga: Punya Risiko Lebih Tinggi, AAUI Godok Aturan Khusus untuk Asuransi Kendaraan Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Whats New
Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Whats New
Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com