Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OIKN Terima 8 Proyek Hunian Pemrakarsa di IKN Senilai Rp 50 Triliun

Kompas.com - 08/03/2024, 10:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mencatat telah menerima proposal 8 proyek pemrakarsa di sektor hunian IKN. Proyek ini akan menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Adapun kedelapan pemrakarsa tersebut, yaitu Konsorsium Nusantara atau RBN, Truba Trinity, Nindia Karya, Intiland, Ciputra Group, IJM Corporation Berhad dari Malaysia, Maxim Properties, dan terakhir Summarecon yang belum masuk ke IKN.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono mengatakan, nilai investasi dari 8 proyek pemrakarsa itu sebesar Rp 50 triliun. Namun angka ini masih dapat berubah karena masih dalam proses studi kelayakan (feasibility study/FS).

Baca juga: Groundbreaking Keenam IKN Dilaksanakan Mei, OIKN: Ada Swasta

"Sudah ada 8 pemrakarsa dari investor yang proposalnya sudah disusun dan selesai studi kelayakan. Para peminat ini bisa jadi para challenger (penantang) pada proses tendernya. Karena salah satu prinsip dari KPBU IKN adalah kompetisi," ujarnya saat ditemui di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Agung mengungkapkan, saat ini proposal 8 proyek pemrakarsa itu sedang dievaluasi berdasarkan studi kelayakan dengan peran dari konsultan yang ditunjuk Kementerian Keuangan melalui PT SMI.

"Kemudian setelah itu baru dilakukan tender. Tender ini termasuk diikuti yang hari ini tertarik untuk menjadi challenger. Nanti nilainya berapa, apakah jadi Rp 50 triliun atau berapa triliun tergantung nanti," jelasnya.

Baca juga: OIKN Klaim Minat Investor di IKN Meningkat Usai Pemilu 2024

Butuh Rp 150 Triliun untuk Bangun Hunian di IKN

Pada kesempatan yang sama, Agung mengungkapkan total kebutuhan investasi untuk pembangunan hunian di IKN, Kalimantan Timur mencapai Rp 150 triliun.

untuk memenuhi kebutuhan tersebut OIKN mengajak investor swasta agar berinvestasi di sektor hunian di IKN dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Oleh karena itu, OIKN melaksanakan market sounding atau penjajakan pasar proyek KPBU sektor perumahan atas prakarsa badan usaha (unsolicited) di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

"Kalau di data itu total lahan perumahan yang diperlukan atau disediakan untuk hunian itu adalah 600 hektar di IKN dan diestimasi kebutuhan investasinya adalah Rp 150 triliun," ujarnya saat acara market sounding.

Dia optimistis, peminat proyek hunian di IKN akan tinggi mengingat kebutuhannya juga tinggi. Sebab, ke depannya jumlah penduduk IKN akan terus bertambah secara bertahap, dimulai dengan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun ini.

Baca juga: Butuh Rp 150 Triliun untuk Bangun Hunian di IKN

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com