Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

J Trust Bank Sediakan KPR untuk Perumahan The First Stone Serpong

Kompas.com - 08/03/2024, 20:10 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank JTrust Indonesia Tbk menyepakati kerja sama dengan PT Mentari Abadi Sentosa untuk pembiayaan kepemilikan properti melalui produk kredit pemilikan rumah (KPR) untuk proyek perumahan The First Stone.

The First Stone yang berlokasi di kawasan Serpong, Tangerang merupakan proyek hunian dengan menggabungkan keunggulan konsep green living, yaitu tersedianya ruang terbuka hijau (RTH), desain rumah modern dan efisien serta integrated development dengan pusat kota.

Proyek The First Stone tidak hanya menawarkan hunian dengan kenyamanan, tetapi juga lingkungan yang mengutamakan keberlanjutan dan kemudahan akses.

Baca juga: Cerita Sandiaga Uno Ambil KPR di Singapura Berjangka 30 Tahun

Ilustrasi tabungan untuk membeli rumah, membeli rumah. SHUTTERSTOCK/PANUSHOT Ilustrasi tabungan untuk membeli rumah, membeli rumah.

Senior Executive Vice President J Trust Bank, Saptono A Irawan menyampaikan, pembiayaan perumahan berorientasi hijau merupakan salah satu inovasi yang selaras dengan tujuan mengatasi perubahan iklim dan menerapkan aspek keberlanjutan.

"Untuk mendorong antusiasme masyarakat kami telah mempersiapkan produk unggulan KPR dengan rate yang sangat kompetitif, terjangkau, dan jangka waktu pembiayaan yang istimewa yaitu hingga 30 tahun," kata Saptono dalam siaran pers, Jumat (8/3/2024).

Fasilitas pembiayaan KPR ini merupakan salah satu optimisme J Trust Bank akan industri properti terutama dalam meningkatkan kepemilikan perumahan hijau di Indonesia.

Pemberian fasilitas pembiayaan ini juga diharapkan dapat memenuhi permintaan masyarakat yang sebagian besar memilih cara angsuran melalui bank.

Baca juga: Apakah Boleh Mencicil KPR Bersama Pacar? Ini Penjelasannya

"Hal ini merupakan komitmen J Trust Bank ntuk mendukung masyarakat memiliki tempat tinggal yang berkualitas dan bernilai investasi yang bertumbuh," jelas Saptono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com