Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kredit Macet Pinjol Didominasi Anak Muda di Bawah 34 Tahun

Kompas.com - 10/03/2024, 15:57 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, kredit macet penerima pinjaman (borrower) industri fintech peer to peer lending alias pinjaman online (pinjol) didominasi anak muda.

Sampai Januari 2024, sebanyak 63,36 persen borrower yang memiliki kredit macet di pinjol berusia di bawah 34 tahun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman menuturkan, secara umum industri fintech peer-to-peer lending memang memiliki demografi pengguna dengan usia yang relatif muda.

Baca juga: Daftar 101 Pinjol Legal yang Diawasi OJK

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. Cara cek pinjol legal atau ilegal.SHUTTERSTOCK/TIPPAPATT Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. Cara cek pinjol legal atau ilegal.

"Per Januari 2024, jumlah borrower berusia di bawah 34 tahun memiliki porsi sebanyak 59,47 persen dari total borrower aktif perorangan," kata dia dalam ketarangan resmi, dikutip Minggu (10/3/2024).

Jumlah tersebut setara 9,85 juta rekening borrower aktif di industri fintech lending.

"Sehingga kredit macet juga didominasi oleh borrower usia di bawah 34 tahun," imbuh dia.

Agusman menjelaskan, OJK belum memiliki rencana untuk membatasi batas minimal usia.

Baca juga: OJK Tak Temukan Pelanggaran 4 Pinjol yang Salurkan Pinjaman UKT Mahasiswa

Adapun yang saat ini telah diatur dalam SEOJK 19/SEOJK 06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi adalah terkait penilaian (credit scoring) calon penerima dana yang memperhatikan kelayakan dan kemampuan untuk memenuhi kewajiban.

Aturan tersebut mengharuskan terpenuhinya repayment capacity sebesar 50 persen. Ini adalah perbandingan antara jumlah pembayaran pokok dengan penghasilan penerima dana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com