Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cetak Rekor Tertinggi Lagi, Harga Bitcoin Tembus Rp 1,12 Miliar

Kompas.com - 12/03/2024, 05:12 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sumber CNBC

JAKARTA, KOMPAS.com - Tren penguatan harga bitcoin terus berlanjut pada perdagangan Senin (11/3/2024). Aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar itu kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah dengan menembus level 72.754 dollar AS atau sekitar Rp 1,129 miliar (kurs Rp 15.525 per dollar AS).

Pada Selasa (12/3/2024) pagi, berdasarkan Coin Metrics, harga bitcoin berada di posisi 72.582 dollar AS. Aset kripto dengan kode BTC itu menguat lebih dari 3 persen dalam kurun waktu 24 jam terakhir dan telah melesat 6,65 persen selama sepekan.

Katalis bagi bitcoin kali ini datang dari Inggris. Dilansir dari CNBC, Selasa (12/3/2024), Otoritas Pengawas Keuangan Inggris menyatakan, otoritas tidak keberatan atas permintaan platform investasi untuk membuat surat berharga yang berkaitan dengan kripto.

Baca juga: Transaksi Kripto Sudah Tembus Rp 48,82 Triliun, Halving Bitcoin Jadi Pemicu

Namun, bursa perlu memastikan bahwa mereka memiliki kontrol yang memadai, sehingga perdagangan berjalan tertib dan perlindungan yang tepat diberikan kepada investor. Selain itu, mereka juga harus memenuhi seluruh persyaratan peraturan pencatatan saham di Inggris, menerbitkan prospektus, dan membuat laporan publikasi secara berkelanjutan.

Pernyataan itu pun direspons positif oleh Bursa Efek London. Dalam keterangannya, Bursa Efek London menyatakan, bursa akan menerima pendaftaran untuk penerimaan surat berharga berbasis Bitcoin dan Ethereum mulai kuartal kedua tahun ini.

Seiring dengan pengumuman tersebut, harga Ethereum juga turut terkerek. Tercatat harga Ethereum menguat sekitar 2,35 persen dalam kurun waktu 24 jam ke kisaran Rp 62,37 juta per keping.

Pengumuman dari otoritas keuangan Inggris menjadi langkah besar bagi industri kripto. Keputusan itu pun menyusul langkah yang telah diambil oleh otoritas bursa Amerika Serikat (AS).

Sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat telah memberikan lampu hijau untuk transaksi Exchange Traded-Fund (ETF) Bitcoin yang dilakukan oleh sejumlah lembaga keuangan besar seperti BlackRock, Fidelity, hingga Grayscale.

Baca juga: Bappebti: 2023, Transaksi Aset Kripto Turun tapi Jumlah Investornya Bertambah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com