Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap II Dibuka Mulai Besok

Kompas.com - 12/03/2024, 22:07 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

Sumber Kemenag

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 1445 H bagi jemaah calon haji reguler akan dibuka mulai Rabu (13/3/2024) besok. Pelunasan ini akan berlangsung hingga Selasa (26/3/2024) mendatang.

“Tahap I pelunasan biaya haji untuk jemaah reguler ditutup pada 23 Februari 2024. Total ada 200.601 jemaah yang telah melunasi. Masih ada sisa kuota sehingga dibuka pelunasan tahap II dari 13 – 26 Maret 2024. Waktu pelunasan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB,” terang Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Selasa (12/3/2024).

Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Baca juga: Pengamat Minta Kemenhub Tegaskan Aturan Pilot Fatigue

“Total ada 12.719 kuota yang tersedia pada pelunasan tahap II,” jelas Saiful Mujab.

Pelunasan tahap II diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang masuk dalam empat kategori, yaitu jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem dan pendamping jemaah haji lanjut usia

Kemudian jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah serta pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.

Baca juga: Indonesia AirAsia Sediakan 350.000 Kursi Penerbangan Selama Mudik Lebaran 2024

“Usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II sudah diinput Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Daftar jemaah haji reguler berhak lunas tahap II 1445 H dapat diakses melalui website www.haji.kemenag.go.id,” sebut Saiful Mujab.

Sebagaimana tahap I, jemaah haji reguler yang akan melunasi pada tahap kedua juga harus memenuhi syarat istitha’ah (kemampuan kesehatan). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Whats New
OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit 'Double Digit'

OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit "Double Digit"

Whats New
9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

Work Smart
Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Whats New
Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Whats New
Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Whats New
Berantas 'Bus Bodong', PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Berantas "Bus Bodong", PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Whats New
Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Whats New
Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Whats New
Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com