Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Di Swiss, Pemerintah Indonesia Paparkan Kebijakan Ketenagakerjaan yang Adaptif di Era Digitalisasi

Kompas.com - 13/03/2024, 10:30 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, Indonesia memberikan peluang untuk efisiensi dan peningkatan produktivitas seiring perkembangan teknologi dan digitalisasi.

Dia mengatakan itu saat menghadiri Pertemuan Tingkat Tinggi di Jenewa, Swiss, Senin (11/3/2024). 

Anwar menjelaskan, digitalisasi telah merevolusi pasar tenaga kerja, mengubah organisasi kerja, struktur pekerjaan, dan sifat pekerjaan itu sendiri. 

Oleh karenanya, kata dia, pemerintah Indonesia menekankan pentingnya kebijakan adaptif di era digitalisasi.

"Indonesia berkomitmen terhadap kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif dan memahami pentingnya mengadopsi kemajuan teknologi sambil melindungi hak dan kesejahteraan angkatan kerja," ucapnya dalam siaran pers.

Baca juga: Apakah Perusahaan Harus Tetap Membayar Gaji Karyawan yang Izin Sakit? Ini Kata Kemenaker

Anwar mengatakan, Indonesia proaktif menerapkan kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif sebagai respons atas tantangan digitalisasi. 

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pengembangan berkelanjutan dan peningkatan keterampilan tenaga kerja.

Dalam hal ini, pekerja dilengkapi dengan keahlian dan kompetensi yang diperlukan untuk berkembang dalam ekonomi digital. 

"Ini penting untuk menciptakan kebijakan inklusif yang mempromosikan manajemen talenta dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua individu untuk berkontribusi pada angkatan kerja," ucapnya.

Pertemuan Tingkat Tinggi di Jenewa, Swiss, pada Senin (11/3/2024). DOK. Humas Kemenaker Pertemuan Tingkat Tinggi di Jenewa, Swiss, pada Senin (11/3/2024).

Adapun Pertemuan Tingkat Tinggi tersebut berfokus membahas tantangan dan peluang digitalisasi, termasuk kecerdasan buatan (AI) dan manajemen algoritma untuk dunia kerja. 

Baca juga: Kemenaker Gagalkan Keberangkatan 8 TKI Ilegal, Masih Ada yang Lolos

Pada forum tersebut, Indonesia menganjurkan kerangka regulasi yang melindungi hak karier individu pekerja, memastikan martabat mereka, pemenuhan diri, dan perlakuan yang adil di era digital. 

Indonesia juga mengajak semua bangsa untuk bergabung dalam upaya tersebut guna menciptakan masa depan kerja yang inklusif, tangguh, dan adil bagi semua.

Sebagai informasi, pertemuan tersebut melibatkan para ahli terkemuka. Keterlibatan para ahli bertujuan untuk memberi informasi kepada Badan Eksekutif (GB) International Labour Organization (ILO) tentang perkembangan terbaru dan memberikan ide-ide untuk penelitian dan diskusi lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com