Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Otorita: IKN Bakal Jadi Pemda Khusus Tahun Ini

Kompas.com - 14/03/2024, 19:52 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan melaksanakan fungsi penyelenggaraan pemerintah daerah khusus (pemdasus) di IKN mulai tahun ini.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menegaskan, OIKN sangat berbeda dengan badan otorita lainnya yang ada di Indonesia termasuk dengan Otorita Batam yang selama ini kerap disamakan.

"Kami seringkali diproyeksikan sama dengan Otorita Batam itu tentu jauh sangat berbeda, sehingga kami pada tahun ini akan jadi pemdasus," ujarnya saat Rakornas IKN di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Sri Mulyani Bertemu Menhub, Bahas Opsi Angkutan Umum di IKN

Kepala OIKN Bambang Susantono KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu Kepala OIKN Bambang Susantono
Oleh karenanya, dia meminta dukungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan OIKN sehingga dapat menggabungkan keahlian, sumber daya, dan pengalaman dari berbagai sektor untuk kelancaran penyelenggaraan pemdasus IKN.

Dia berharap, dengan adanya kolaborasi ini maka IKN dapat menjadi sumber transformasi Indonesia yang memberikan contoh nyata keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan keadilan sosial.

"Kami yakin dengan semangat kolaborasi kita dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada dan mampu mewujudkan visi besar ibukota nusantara sebagai Kota dunia untuk semua," tuturnya.

Sebagai informasi, mengutip Kontan.co.id, pengalihan kedudukan fungsi dan peran Jakarta sebagai ibukota negara beralih ke IKN akan ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres).

Baca juga: Luhut Disebut Keluhkan Rumah Dinas Menteri di IKN Terlalu Kecil

"Nah pertanyaannya lagi kapan itu akan dikeluarkan? tentu tergantung pada pertimbangan presiden. Tapi kita tahu tahun depan presiden kan ingin mengadakan upacara 17 Agustus di IKN," kata Staf Ahli Hubungan Kelembagaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)/Kementerian Pembangunan Nasional (PPN) Diani Sadiawati kepada Kontan.co.id, Jumat (14/7).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com