Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Otorita: IKN Bakal Jadi Pemda Khusus Tahun Ini

Kompas.com - 14/03/2024, 19:52 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Hingga saat ini persiapan untuk IKN menjadi Pemdasus sudah dilakukan dengan pembangunan infrastruktur. Selain itu pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN juga mulai dipersiapkan.

Tak hanya ASN dari Jakarta ke IKN, persiapan pemindahan juga dilakukan terhadap ASN lokal di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Penyelenggaraan Pemdasus akan dilakukan bertahap, di dalam pasal 11 ayat 2 di UU no 3 tentang IKN. Organisasi dalam 4P (Persiapan, Pemindahan, Pembangunan dan Penyelenggaraan) dilakukan bertahap. Karena sekarang masih 3P (Persiapan, Pemindahan, Pembangunan), kan untuk 3P sampai 2024. Saat ada Keppres jadi Pemdasus akan berubah fungsi dari infrastruktur dan juga berikan pelayanan," jelasnya.

Baca juga: Garuda Indonesia Minat Buka Penerbangan ke Bandara VVIP IKN, Masih Tunggu Arahan Pemerintah

Dalam penyelenggaraan Pemdasus, Diani mengatakan, diperlukan juga pendataan penduduk. Oleh karena itu, Ia menegaskan penyelenggaraan Pemdasus IKN dilakukan secara bertahap.

Pasalnya, nantinya yang akan tinggal di wilayah perencanaan (WP) 1 di IKN tak hanya sektor pemerintahan saja. Ada sektor lain seperti rumah sakit, puskesmas, sekolah hingga pusat perbelanjaan.

"OIKN jadi Pemdasus, dari sebelumnya persiapan pemindahan. Nah nanti ada pelayanan publik yang harus dilakukan. Tentu pertama sekarang sedang pemetaan yang akan berangkat ke sana baik ASN dari Jakarta atau lokal," ujarnya.

Adapun penetapan atau penamaan wilayah di IKN saat ini masih digodok Pemerintah. Di mana saat ini Diani mengatakan sudah ada sembilan wilayah pengembangan di IKN. Penetapan pembagian wilayah nantinya bakal diturunkan dalam bentuk peraturan presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com