JAKARTA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan melaksanakan fungsi penyelenggaraan pemerintah daerah khusus (pemdasus) di IKN mulai tahun ini.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menegaskan, OIKN sangat berbeda dengan badan otorita lainnya yang ada di Indonesia termasuk dengan Otorita Batam yang selama ini kerap disamakan.
"Kami seringkali diproyeksikan sama dengan Otorita Batam itu tentu jauh sangat berbeda, sehingga kami pada tahun ini akan jadi pemdasus," ujarnya saat Rakornas IKN di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Baca juga: Sri Mulyani Bertemu Menhub, Bahas Opsi Angkutan Umum di IKN
Dia berharap, dengan adanya kolaborasi ini maka IKN dapat menjadi sumber transformasi Indonesia yang memberikan contoh nyata keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan keadilan sosial.
"Kami yakin dengan semangat kolaborasi kita dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada dan mampu mewujudkan visi besar ibukota nusantara sebagai Kota dunia untuk semua," tuturnya.
Sebagai informasi, mengutip Kontan.co.id, pengalihan kedudukan fungsi dan peran Jakarta sebagai ibukota negara beralih ke IKN akan ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres).
Baca juga: Luhut Disebut Keluhkan Rumah Dinas Menteri di IKN Terlalu Kecil
"Nah pertanyaannya lagi kapan itu akan dikeluarkan? tentu tergantung pada pertimbangan presiden. Tapi kita tahu tahun depan presiden kan ingin mengadakan upacara 17 Agustus di IKN," kata Staf Ahli Hubungan Kelembagaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)/Kementerian Pembangunan Nasional (PPN) Diani Sadiawati kepada Kontan.co.id, Jumat (14/7).