Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Perusahaan Jepang Mitra Halalin Lakukan Pemeriksaan Sertifikasi Halal di Sucofindo

Kompas.com - 16/03/2024, 16:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua perusahaan Jepang melaksanakan sertifikasi halal yang dilakukan oleh BUMN jasa survei Sucofindo, sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama. Pemeriksaan halal ini lantaran keduanya akan jadi mitra perusahaan di Indonesia.

Dua perusahaan Jepang tersebut yakni yaitu Umeken Co. Ltd dan Ichimaru Pharcos. Co. Ltd, yang merupakan mitra dari Halalin.

CEO Halalin Yuliana Mega mengatakan bahwa kepercayaan ini merupakan suatu kehormatan bagi Halalin dalam membantu pendampingan proses kehalalalan produk dari Umeken Co. Ltd untuk produk suplemen, dan Ichimaru Pharcos, Co. Ltd. untuk produk kosmetik.

“Peran Halalin sebagai aggregator, memfasilitasi perusahaan sebagai mitra kami untuk training, penyusunan dokumen, pengimplementasian manual halal, dan mendampingi saat audit,” kata Yuliana melalui keterangannya, Sabtu (16/3/2024).

Yuliana menambahkan bahwa produk Umeken telah beredar di beberapa negara dan saat ini menyasar pasar Indonesia, begitu pula dengan Ichimaru.

"Oleh karena itu mereka berupaya untuk meng-compile dengan semua regulasi yang ada, baik dr Halal BPOM dan yang lainnya. Selanjutnya jika pasar Indonesia bagus, ada kemungkinan besar mereka membuka pabriknya di Indonesia," katanya.

Baca juga: Sucofindo Layani Jasa Perhitungan Karbon untuk Perusahaan Luar Negeri

Pemeriksaan kehalalan Sucofindo

Kepala Unit Halal PT Sucofindo Agus Suryanto mengatakan, sertifikasi halal bukan hanya sekadar menggugurkan kewajiban ekspor dan ekspansi ke Indonesia, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap penjaminan kualitas, higienitas, dan keamanan produk bagi masyarakat muslim.

“Proses pemeriksaan dilakukan auditor kami, dilakukan secara onsite dengan mengedepankan independensi, secara teliti dan profesional untuk memastikan produk memenuhi standar halal,” kata Agus.

Ia menambahkan pada proses sertifikasi halal ini, hasil dari laporan audit halal tim LPH Utama Sucofindo akan disidangkan oleh Komisi Fatwa MUI.

Selanjutnya, hasil dari sidang fatwa tersebut yaitu Ketetapan Halal akan menjadi dasar BPJPH untuk menerbitkan Sertifikat Halal.

Baca juga: Penerbitan Sertifikat Halal dari Kemenag Naik, Dorong Kepercayaan Konsumen dan Bisnis F&B di Indonesia

Target Sucofindo: Dukung Wajib Halal Oktober 2024 (WHO)

Selain Jepang, LPH Utama PT Sucofindo juga telah menjalankan proses audit halal di berbagai negara seperti Malaysia, Thailand, India, China, Korea, dan Amerika Serikat.

“Ke depannya sebagai LPH Utama, kami siap melayani kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk lainnya dengan cakupan lebih luas secara Nasional dan Internasional, sesuai dengan peranan sebagai LPH Utama," kata Agus.

Sucofindo sebagai LPH Utama menyatakan siap mendukung Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 bagi produk impor khususnya produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Termasuk juga bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong produk makanan minuman.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com