Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Ajukan Tambah Daya Listrik Lewat PLN Mobile

Kompas.com - 17/03/2024, 09:15 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Masyarakat bisa melakukan pengajuan penambahan daya listrik melalui aplikasi PLN Mobile.

Artinya, pelanggan PLN yang ingin melakukan penambahan daya listrik miliknya, tidak perlu datang langsung ke kantor PLN, melainkan bisa mengajukannya secara online.

Untuk bisa mengakses aplikasi PLN Mobile, dibutuhkan akun yang didaftarkan menggunakan nomor handphone yang aktif.

Lantas, bagaimana cara mengajukan tambah daya listrik melalui aplikasi PLN Mobile?

Baca juga: Diskon Biaya Tambah Daya Listrik Bayar Rp 202.403, Ini Cara Klaimnya

Cara ajukan tambah daya listrik lewat aplikasi PLN Mobile

Adapun langkah-langkah atau tata cara mengajukan permohonan tambah daya listrik melalui aplikasi PLN Mobile sebagai berikut:

  • Buka aplikasi PLN Mobile dan login menggunakan akun yang telah terdaftar
  • Pada halaman utama, pilih menu Perubahan Daya, lalu pilih Mulai
  • Pilih ID pelanggan yang telah didaftarkan pada aplikasi PLN Mobile atau masukkan ID pelanggan, kemudian pilih Lanjutkan
  • Anda dapat menentukan koordinat lokasi yang sesuai, pilih Ya
  • Setelah itu lengkapi data lokasi sesuai dengan keadaan sebenarnya, pilih Lanjutkan
  • Pilih daya baru yang diinginkan, jenis koneksi (prabayar atau pascabayar), peruntukan listriknya, dan pilih Lanjutkan
  • Isikan data pelanggan dan data pemohon, pilih Lanjutkan dan Kirim Permohonan
  • Anda akan diarahkan ke halaman yang menampilkan Syarat dan Ketentuan, klik Setuju
  • Kemudian muncul halaman pemberitahuan Permohonan Berhasil, dan setelah memilih “OK”, akan keluar tampilan Detail Permohonan dan pilih Lanjutkan Pembayaran
  • Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang tertera.

Apabila permohonan tambah daya listrik berhasil, maka muncul pemberitahuan bahwa pembayaran yang dilakukan sukses.

Baca juga: Cara Tambah Daya Listrik Lewat PLN Mobile

Anda dapat menunggu sekitar dua hari kerja, nantinya petugas akan menghubungi pelanggan untuk penjadwalan perubahan daya listrik.

Saat proses tambah daya, petugas akan membuka meteran listrik, mengganti MCB, dan menyegel MCB yang baru.

Untuk proses aktivasi, Anda hanya perlu memasukkan token listrik yang terdiri dari 16 digit sebanyak dua kali maupun token prabayar yang dibeli saat permohonan perubahan daya lewat aplikasi PLN Mobile.

Itulah ulasan mengenai cara mengajukan tambah daya listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Agar proses tambah daya berjalan lancar, pastikan ID pelanggan dan data pelanggan yang dimasukkan sudah benar.

Baca juga: Cara Ubah Daya Listrik Melalui Aplikasi PLN Mobile

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com