Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Angkat Nawal Nely Jadi Komisaris PLN

Kompas.com - 19/03/2024, 21:55 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengubah susunan Komisaris PT PLN (Persero). Nawal Nely diangkat sebagai Komisaris PLN.

Adapun Nawal sebelumnya merupakan Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Perubahan susunan komisaris ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN yang dilaksanakan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Erick Thohir Angkat Asisten Khusus Prabowo Jadi Komisaris PT Pindad

Dalam rapat tersebut, diputuskan juga pemberhentian dengan hormat Eko Sulistyo dan Tedi Bharata dari posisi Komisaris PLN.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan apresiasinya terhadap dedikasi Eko dan Tedi selama menjabat sebagai Komisaris PLN, serta menyambut dengan baik Nawal dalam jajaran komisaris.

Ia menegaskan, ke depan PLN akan terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi pelanggan dan menjalankan transisi energi.

"Dengan hadirnya komisaris baru, kami yakin akan meningkatkan kinerja PLN, khususnya dalam memberikan layanan ke masyarakat dan menjalankan transisi energi untuk mencapai net zero emissions pada 2060," kata Darmawan.

Baca juga: IFG Kembali Angkat Encep Sudarwan Jadi Komisaris Askrindo

Dengan perubahan tersebut maka susunan Dewan Komisaris PLN saat ini sebagai berikut:

  • Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Agus Dermawan Wintarto Martowardojo
  • Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara
  • Komisaris: Mohamad Ikhsan
  • Komisaris: Dadan Kusdiana
  • Komisaris: Dudy Purwagandhi
  • Komisaris: Susiwijono Moegiarso
  • Komisaris Independen: Charles Sitorus
  • Komisaris Independen: Arcandra Tahar
  • Komisaris: Nawal Nely

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com