Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danamon Syariah Bidik Pertumbuhan Aset jadi Rp 15 Triliun pada 2024

Kompas.com - 21/03/2024, 19:09 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Danamon Indonesia Tbk atau Bank Danamon menargetkan unit usaha syariahnya (UUS) mengumpulkan aset lebih dari Rp 15 triliun sepanjang 2024 ini.

Aset tersebut harapannya dapat dicapai dengan target pertumbuhan pembiayaan yang diharapkan dapat melampaui 20-30 persen tahun ini.

Direktur Syariah dan Sustainability Finance Bank Danamon Herry Hykmanto mengatakan, pertumbuhan pembiayaan Danamon Syariah selama ini ditopang oleh sektor UMKM yang selalu tumbuh 20-30 persen.

Baca juga: Daftar 50 Bank dengan Aset Terbesar di Dunia

"Kami baru masuk di KPR (kredit pemilikan rumah, tapi tahun ini kami akan masuk lebih banyak ke KPR dan haji." kata dia dalam acara wawancara eksklusif bersama dengan Danamon Syariah, Kamis (21/3/2024).

Adapun, Danamon baru setahun belakangan masuk ke sektor KPR syariah dan telah mampu mencatat pembiayaan hingga Rp 500 miliar. KPR Syariah ini harapannya dapat digenjot hingga mencapai Rp 1 triliun sampai akhir tahun ini.

"Jadi menurut saya pertumbuhan (pembiayaan) 20-25 persen itu sudah termasuk yang agresif dan reasonable," imbuh dia.

Ia menjelaskan, pertumbuhan pembiayaan yang terjadi pada perusahaan membuat perusahaan perlu mengimbangi dengan penambahan sumber daya manusia (SDM) dan teknologi untuk memastikan pembiayaan berjalan baik dan lancar.

Saat ini non performing loan (NPL) atau pembiayaan macet di Danamon Syariah ada di level 1 persen.

"Kalau kami keburu kenceng, kualitas aset bermasalah gede, itu pusing. Nanti yang ada kami sudah lupa pertumbuhan malah sibuk memperbaiki, itu kerjanya dua kali lebih capek," ungkap Herry.

Sebagai catatan, regulator telah mengeluarkan aturan soal pemisahan UUS bank yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK 12/2023 mengenai kewajiban pemisahan atau spin-off bagi Unit Usaha Syariah (UUS).

Beleid itu menyatakan, bank yang memiliki UUS dengan nilai aset UUS telah mencapai 50 persen dari total nilai aset induknya atau jumlah aset paling sedikit Rp 50 triliun, wajib melakukan pemisahaan UUS.

Sebelum Danamon Syariah memenuhi aturan tersebut, Herry justru ingin lebih optimal dalam melayani semua kebutuhan syariah nasabah Danamon.

"Jadi target kami bukan secepat-cepatnya spin off, bukan itu, karena tidak usah dikejar pun itu kan nanti pasti terjadi. Kami tahu itu," tandas dia.

Sebagai informasi, unit usaha syariah Bank Danamon telah memiliki aset senilai Rp 12,52 triliun pada 2023. Angka tersebut tumbuh 25,44 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Adapun pembiayaan pada 2023 tercatat sebanyak Rp 11,18 triliun, atau tumbuh 21,46 persen secara tahunan.

Baca juga: Daftar 10 Besar Bank dengan Aset Jumbo di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com