Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi Jiwa MyProtection Rencana Syariah, Apa Manfaatnya?

Kompas.com - 22/03/2024, 10:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) meluncurkan asuransi jiwa tradisional syariah bernama MyProtection Rencana Syariah.

Asuransi ini merupakan produk yang dirancang untuk melindungi kebutuhan finansial keluarga ketika terjadi risiko.

Direktur Utama Allianz Syariah Indonesia Achmad K. Permana menjelaskan, MyProtection Rencana Syariah memiliki keunggulan berupa manfaat Tahapan Rencana sebesar nilai saldo tabungan yang tersedia dan dibayarkan di akhir tahun polis ke-11.

Asuransi ini juga akan memberikan sebesar 60 persen santunan asuransi yang dibayarkan di akhir tahun polis ke-18 jika pihak yang diasuransikan masih hidup sampai tanggal akhir asuransi.

Baca juga: Setelah Spin Off, Allianz Syariah Bakal Perbanyak Produk Tradisional

Produk MyProtection Rencana Syariah memberikan manfaat meninggal dunia dalam 2 tahun sejak polis berlaku sebesar 105 persen dari keseluruhan kontribusi yang dibayarkan. Jumlah itu ditambah saldo tabungan yang tersedia saat itu.

Apabila pihak yang diasuransikan meninggal dunia akibat kecelakaan, tersedia tambahan 105 persen dari keseluruhan kontribusi yang dibayarkan.

Selain itu, produk ini juga memberikan manfaat meninggal dunia setelah 2 tahun sejak polis berlaku sebesar 100 persen santunan asuransi, atau manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar tambahan 100 persen santunan asuransi.

Tak hanya itu, produk ini juga memiliki manfaat pembebasan kontribusi dan manfaat tahapan Rencana sebesar nilai saldo tabungan yang tersedia dan dibayarkan di akhir tahun polis ke-11.

"Manfaat yang didapat dari manfaat Tahapan Rencana atau santunan jiwa tersebut, nantinya dapat digunakan oleh keluarga untuk menjaga kestabilan finansial ketika terjadi risiko di masa yang akan datang," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (22/3/2024).

Baca juga: Allianz Syariah Catat Pertumbuhan Premi Baru Tumbuh 41,5 Persen pada 2022


Ia menambahkan, MyProtection Rencana Syariah juga memiliki pilihan fitur wakaf untuk membantu peserta asuransi yang ingin berbagi kebaikan secara lebih luas kepada sesama.

Dengan hadirnya fitur wakaf ini, peserta asuransi dapat mewakafkan sebanyak maksimal 45 persen dari nilai santunan asuransi.

Selain itu, wakaf juga dapat diberikan maksimal 30 persen dari saldo tabungan kepada pilihan lembaga wakaf yang terdaftar, jika pihak yang diasuransikan meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com