KOMPAS.com - Pengecekan lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) bisa dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.
Seperti diketahui, tahun ini pemerintah kembali mengadakan seleksi CPNS, dengan alokasi kebutuhan sebanyak 690.822 formasi.
Dalam seleksi CASN 2024, lowongan CPNS dibuka untuk instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Sejauh ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), juga telah menerima usulan kebutuhan ASN dari instansi pusat maupun daerah.
Lantas, bagaimana cara cek formasi CPNS 2024 secara online?
Baca juga: Pemerintah Prioritaskan Fresh Graduate dalam Rekrutmen CPNS 2024
Adapun tata cara untuk cek formasi CPNS 2024 secara online laman sebagai berikut:
Nantinya sistem SSCASN secara otomatis akan memunculkan formasi CPNS sesuai data yang dimasukkan.
Baca juga: Daftar Lengkap Gaji PNS, CPNS, dan PPPK Terbaru 2024
Meski begitu, sampai artikel ini ditayangkan, data yang tersedia dalam portal SSCASN masih seleksi CPNS tahun lalu.
Menurut informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), formasi CPNS 2024 akan muncul dalam laman ssCASN setelah pemerintah secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi CASN 2024.
Selain melalui laman SSCASN, pelamar juga bisa mengecek formasi CPNS 2024 melalui laman resmi masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang membuka lowongan CPNS.
Baca juga: Seleki CASN 2024, Ini Kebutuhan ASN yang Menjadi Prioritas
Sebagai informasi, pendaftaran seleksi CASN 2024 hanya bisa dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Tahun lalu, seluruh pelamar wajib membuat akun baru SSCASN, termasuk bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi CPNS sebelumnya.
Terkait dengan persyaratan atau kualifikasi setiap posisi jabatan yang dibuka, pelamar dapat membuka laman instansi masing-masing atau melalui portal ASN Karier.
Untuk diketahui, portal ASN Karier menjabarkan informasi mengenai uraian tugas dari posisi yang dibuka, persyaratan umum dan khusus, hingga gaji yang akan diperoleh dari jabatan tersebut.
Baca juga: Apa Bedanya CPNS dan PPPK? Ini Penjelasannya
Baca juga: Pemprov Kaltim Usulkan 261 Formasi CPNS dan 9.195 PPPK 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.