Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transfer BI Fast adalah Apa? Ini Pengertian dan Biayanya

Kompas.com - 17/03/2024, 21:47 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Bagi nasabah perbankan yang akan melakukan pemindahan dana antar bank, bisa memilih transfer BI Fast.

Dengan metode transfer BI Fast, dana akan diterima oleh rekening tujuan secara realtime atau dalam waktu yang sama.

BI Fast adalah sebuah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional untuk memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat selama 24 jam sehari dalam satu minggu.

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, biaya layanan transfer BI Fast sebesar Rp 2.500 per transaksi, dengan batas maksimal nominal mencapai Rp 250 juta per transaksi.

Adapun kepesertaan BI Fast ini terbuka bagi bank, lembaga selain bank (LSB), dan pihak lain yang memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Bank, LSB, dan pihak lain dapat mendaftarkan kepesertaan BI Fast melalui front office perizinan di Bank Indonesia dengan memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen yang diatur melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) BI-FAST.

Baca juga: Mengenal Apa Itu BI Fast, Biaya, hingga Limit Transaksinya

Perbedaan BI Fast dengan kliring dan RTGS

Perlu diketahui, transfer antar bank di Indonesia terdiri dari BI Fast, kliring, dan Real Time Gross Settlement (RTGS).

Perbedaan layanan BI Fast dengan transfer melalui SKNBI dan RTGS ada pada biaya, di mana kliring sebesar Rp 2.000 per transaksi dan Rp 25.000 per transaksi.

Untuk maksimal transfer, SKNBI atau kliring memiliki limit hingga Rp 1 milyar per transaksi, sedangkan RTGS maksimal sampai Rp 100 juta per transaksi.

Selain itu, perbedaannya terletak pada waktu transaksi. BI Fast bisa digunakan selama 24 jam, sedangkan kliring dan RTGS hanya dilayani pukul 06.30-16.30 WIB.

Transfer uang melalui kliring dan RTGS memiliki jeda waktu beberapa jam setelah rekening didebet, berbeda dengan BI Fast secara realtime.

Baca juga: 3 Mekanisme Transfer Antar Bank di Indonesia, Apa Saja?

Untuk kanal pembayaran, kliring dan RTGS hanya bisa diakses melalui counter bank dan kanal mobile/internet, sedangkan BI Fast dapat melayani transaksi menggunakan QR code, ATM, hingga EDC.

Perlu digarisbawahi, biaya transfer sebesar Rp 2.500 hanya bisa dilakukan oleh sesama bank yang telah menjadi peserta BI Fast.

Biaya transaksi akan langsung dikenakan saat pembayaran, baik secara online maupun di kantor cabang.

Itulah rangkuman informasi mengenai apa itu pengertian BI Fast, biaya transaksi, serta perbedaannya dengan transfer kliring dan RTGS.

Baca juga: Perbedaan Transfer RTGS dan Kliring, Apa Saja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com