KOMPAS.com - Kebijakan moneter adalah serangkaian tindakan yang diambil oleh otoritas moneter suatu negara, seperti bank sentral, untuk mengatur jumlah uang yang beredar dalam perekonomian.
Mengutip laman resmi Bank Indonesia, beberapa fungsi kebijakan moneter di antaranya seperti mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas mata uang, stabilitas fungsi pembayaran, dan merangsang pertumbuhan ekonomi.
Di Indonesia, peran bank sentral ini diatur dalam pasal 7 UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia dan direvisi melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Baca juga: Apa Itu Kebijakan Moneter: Pengertian, Tujuan, Jenis, dan Contohnya
Berikut yang termasuk kebijakan moneter adalah:
1. Tingkat suku bunga
Bank sentral dapat menetapkan tingkat suku bunga untuk mempengaruhi minat pinjaman dan investasi. Menurunkan suku bunga cenderung merangsang aktivitas ekonomi, sementara menaikkan suku bunga cenderung mendinginkan aktivitas ekonomi.
2. Operasi pasar terbuka
Bank sentral dapat membeli atau menjual surat berharga pemerintah (misalnya obligasi) di pasar terbuka untuk mengatur jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga.
3. Persyaratan cadangan bank
Yang termasuk kebijakan moneter adalah ketentuan syarat pencadangan bank. Bank sentral dapat menetapkan persyaratan cadangan minimum yang harus dipertahankan oleh bank-bank komersial, yang dapat mempengaruhi ketersediaan uang untuk dipinjamkan.
4. Kebijakan kredit
Bank sentral juga dapat mengeluarkan kebijakan yang mengatur kredit yang diberikan oleh bank-bank komersial, seperti membatasi kredit konsumen atau kredit untuk sektor-sektor tertentu.
5. Kebijakan suku bunga negatif
Beberapa bank sentral mengadopsi kebijakan suku bunga negatif, di mana bank-bank komersial dikenakan biaya untuk menyimpan kelebihan cadangan di bank sentral. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong bank-bank untuk meminjamkan uang lebih aktif dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
6. Kebijakan pelonggaran kuantitatif (quantitative easing)