Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Lebaran, Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area Maksimal 30 Menit

Kompas.com - 31/03/2024, 15:33 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemudik yang mampir di rest area selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 diimbau tidak lebih dari 30 menit untuk menghindari penumpukan kendaraan.

Saat ini, jalan tol menjadi pilihan banyak pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi untuk menuju ke kampung halaman masing-masing.

Di jalan tol, tersedia fasilitas rest area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP), yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melepas lelah di tengah perjalanan.

“Diimbau kepada para pemudik untuk jangan terlalu lama di TIP paling tidak 30 menit beristirahat di rest area menghindari terjadinya penumpukan kendaraan," kata Anggota BPJT Unsur Masyarakat Tulus Abadi dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Minggu (31/3/2024).

"Selain itu kami juga menyarankan kepada pemudik dapat menggunakan TIP sementara yang bisa dimanfaatkan di sekitar area kantor gerbang tol,” lanjut dia.

Saat rest area di jalan tol terlihat penuh dan untuk menghindari terjadinya antrean menuju masuk rest area, lanjut Tulus, pemudik dapat keluar terlebih dahulu ke jalan arteri mencari rest area terdekat dan dapat melanjutkan perjalanan dengan masuk ke jalan tol kembali.

Baca juga: Rincian Tarif Tol Trans Jawa Terbaru 2024

Sejauh ini, ada 134 rest area yang sudah beroperasi. Di Indonesia, tersedia tiga macam rest area atau TIP, yaitu rest area tipe A, tipe B, dan tipe C.

Rest area tipe A, dilengkapi dengan fasilitas berupa ATM, toilet, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, mushola, kios, tempat parkir, ruang terbuka hijau, hingga restoran.

Untuk rest area tipe B, memiliki area yang lebih kecil dibandingkan tipe A dengan fasilitas ATM center, toilet, warung atau kios, minimarket, mushola, restoran, ruang terbuka hijau, dan tempat parkir.

Sedangkan rest area tipe C, memiliki fasilitas toilet,warung atau kios, mushola, dan sarana tempat parkir yang bersifat sementara. Rest area tipe ini hanya dioperasikan saat tertentu seperti libur panjang, hari raya, dan lainnya.

Baca juga: Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Waze

Lebih lanjut, Jumlah rest area di Indonesia tersedia di jalan tol Trans Jawa sebanyak 60 rest area terdiri dari 41  rest area tipe A, 21 rest area tipe B, dan 2 rest area tipe C.

Untuk jalan tol Jabodetabek dan non Trans Jawa telah dioperasikan sebanyak 22 rest area, yang terdiri dari 18 rest area tipe A, 2 rest area tipe B, dan 2 rest area tipe C.

Di Pulau Sumatera, beroperrasi sebanyak 38 rest area di antaranya 22 rest area tipe A, 7 rest area tipe B, 9 rest area tipe C.

Sementara itu, di Pulau Kalimantan sebanyak 2 rest area tipe A, serta 2 rest area tipe C di jalan tol di Pulau Sulawesi.

Sejauh ini, jalan tol di Indonesia telah tersambung sepanjang 2.835 Km yang terbagi di Pulau Jawa (1.782,47 Km), Sumatera (884,45 Km), Bali (10,07 Km), Kalimantan (97,27 Km), dan Sulawesi (61,46 Km).

Baca juga: Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Baca juga: 2 Cara Cek Tarif Tol Secara Online Tanpa Aplikasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com