Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom Sebut Kenaikan Bunga Kredit Baru Terasa Semester II-2024

Kompas.com - 26/04/2024, 20:12 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI rate bertujuan untuk mengendalikan tekanan inflasi domestik serta menjaga stabilitas rupiah.

Chief Economist PermataBank Josua Pardede mengatakan, transmisi kenaikan suku bunga acuan BI tersebut diperkirakan juga akan terefleksi dengan kenaikan suku bunga pasar uang antar bank (PUAB).

"Yang akan dilanjutkan dengan kenaikan suku bunga deposito dan suku bunga kredit," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (26/4/2024).

Baca juga: Prediksi BI: Suku Bunga The Fed Baru Turun pada Desember 2024

Ia menjelaskan, secara umum, biaya dana (cost of fund) perbankan cenderung meningkat sejalan dengan kenaikan suku bunga acuan BI tersebut.

Meskipun demikian, transmisi suku bunga BI terhadap suku bunga kredit perbankan akan terdapat jeda waktu (time lag) sekitar 2 kuartal. Dengan demikian, kenaikan biaya dana perbankan cenderung akan mulai terjadi pada semester II-2024.

Lebih lanjut, Josua bilang, sepanjang tahun ini, industri perbankan masih mengalami peningkatan total aset terutama pertumbuhan kredit yang meningkat sekitar 12,4 persen secara tahunan pada Maret 2024. Sementara, pertumbuhan dana pihat ketiga (DPK) tercatat 7,44 persen secara tahunan.

Peningkatan kinerja perbankan tersebut juga ditopang dengan kondisi likuiditas yang cenderung longgar, tercermin dari rasio alat likuid terhadap DPK pada kuartal I-2024 yang tercatat 27,18 persen, atau lebih tinggi dari ambang batas 10 persen.

"Oleh sebab itu sekalipun kenaikan suku bunga acuan BI cenderung memiliki korelasi negatif dengan kinerja perbankan sejalan dengan kenaikan cost of fund, tetapi kinerja beberapa emiten perbankan secara umum cenderung tetap positif sejalan dengan profitabilitas yang solid," terang dia.

Adapun, pertumbuhan kredit perbankan diperkirakan akan tetap berada di kisaran 10-12 persen.

Lebih lanjut, ke depan sektor-sektor yang akan terpengaruh adalah entitas yang mengandalkan pembiayaan perbankan kepada konsumennya seperti properti, kendaraan bermotor, multi finance.

"Meskipun demikian, penyesuaian suku bunga kredit, terutama bagi yang debitor menarik KPR, tentunya tidak akan terkena dampak karena debitor masih dalam masa grace period atau fixed rate dalam 1-2 pertama," tandas dia.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis points atau 0,25 persen ke level 6,25 persen. Keputusan ini merupakan hasil dari gelaran Rapat Dewan Gubernur BI periode Aprill 2024.

Selain itu, bank sentral juga mengerek tingkat suku bunga deposit facility dan lending facility. Dengan demikian, suku bunga deposit facility pun menjadi 5,50 persen dan lending facility tetap di level 7,00 persen.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 23-24 April 2024 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com