JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mendanai akuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap di Sulawesi Selatan senilai 110 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,76 triliun (asumsi kurs Rp 16.000 per dollar AS).
Adapun PLTB Sidrap merupakan PLTB terbesar di Indonesia dengan kapasitas sebesar 75 megawatt (MW).
"BNI sebagai bank yang fokus dalam pembiayaan ramah lingkungan tentu bersemangat turut serta dalam proyek yang akan memajukan solusi energi berkelanjutan di Indonesia," ujar Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo dalam keterangannya, Kamis (2/5/2024).
Baca juga: BREN Akuisisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,6 Triliun
Ini terdiri dari Tranche A 70 juta dollar AS untuk pembiayaan akuisisi dan Tranche B 40 juta dollar AS untuk General Corporate Purposes.
Dalam hal ini, BNI mendukung langkah strategis PT Barito Wind Energy untuk melakukan akuisisi 99,99 persen saham PT UPC Sidrap Bayu Energi (Sidrap) dari UPC Renewables Asia Pacific Holdings Pte. Ltd., ACEN Renewables International Pte. Ltd., UPC Renewables Asia III Limited, Sidrap (HK) Limited, dan Sunedison Sidrap B.V.
Bagian integral dari akuisisi ini adalah PT UPC Operation and Maintenance Indonesia (OMI), yang merupakan komponen penting dalam mendukung kegiatan operasional Sidrap.
Baca juga: Jokowi: Sidrap-Jeneponto Suasananya sudah Seperti di Belanda
Okki bilang, pendanaan tersebut ini merupakan langkah strategis bagi BNI dalam memperkuat portofolio pembiayaan di sektor energi hijau.