JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat penerbangan Alvin Lie menilai pencopotan status bandara internasional pada 17 bandara tidak berdampak ke industri penerbangan nasional.
Pasalnya, 17 bandara yang kini statusnya menjadi bandara domestik itu sangat jarang melayani penerbangan internasional.
"Tidak (berdampak ke industri penerbangan), karena bandara-bandara itu sudah bertahun-tahun tidak melayani penerbangan internasional. Bahkan pemerintah dan warganya pun tidak sadar bahwa bandara-bandara mereka sudah bertahun-tahun tidak melayani penerbangan internasional," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (1/5/2024).
Baca juga: 17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun
Alvin yang menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) mengungkapkan, mayoritas penumpang yang menggunakan layanan penerbangan internasional di 17 bandara 'eks' internasional itu merupakan warga negara Indonesia.
Sementara untuk warga negara asing atau wisatawan mancanegara (wisman) sangat jarang masuk ke Indonesia melalui 17 bandara tersebut.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), 17 bandara eks internasional itu hanya melayani 169 kunjungan wisman sepanjang 2023 atau hanya 0,0021 persen dari total kunjungan wisman melalui pintu udara utama lainnya di tahun tersebut.
Begitupun dengan jumlah wisatawan nasional yang hanya sebanyak 61.016 perjalanan atau 1,06 persen dari total perjalanan wisatawan nasional pada 2023.
"Pemerintah daerahnya tidak mempromosikan daerahnya keluar (negara lain) sehingga tidak mendatangkan tamu dari negara-negara lain ke daerahnya," ungkapnya.