Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Kompas.com - 09/05/2024, 07:55 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

1. Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Beberapa hari terakhir media sosial dibanjiri dengan keluhan-keluhan masyarakat terkait kinerja pegawai Bea Cukai.

Institusi di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belakangan ini memang tengah jadi sorotan publik.

Keluhan yang ramai dibahas di lini masa paling banyak terkait dengan tingginya bea masuk dan pajak yang harus dibayar masayarakat saat membawa masuk barang yang dibeli dari luar negeri.

Salah satu yang menyita perhatian adalah kasus yang menimpa seorang tenaga kerja wanita (TKW) atau pekerja migran Indonesia (PMI).

Selengkapnya, silakan cek di tautan ini.

Warung Madura buka 24 jamKOMPAS.com/ACH. FAWAIDI Warung Madura buka 24 jam

2. Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Asosasi Peritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah untuk memperketat penjualan produk-produk yang rentan terhadap api di warung Madura, seperti elpiji dan bensin eceran.

Ketua Umum Aprindo Roy Mandey menyebut warung Madura yang menjual elpiji tak ada yang memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

“Menjual bensin, elpiji itu kan ada aturannya dari Dirjen Migas supaya tidak membahayakan bagi penjual. Kalau mau menjual bensin harus ada pemadam kebakarannya dong karena kalau di pom bensin di samping dispensernya itu ada APAR. Nah, itu ada enggak di warung Madura?” ujarnya saar jumpa pers di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Selengkapnya dapat dibaca di sini.

3. Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengumumkan jajaran direksi baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Rabu (8/5/2024).

Corporate Secretary Division Head Antam Syarif Faisal Alkadrie mengatakan, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui usulan keputusan dari MIND ID terkait Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com