Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Tunda Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta Imbas Kasus Kekerasan

Kompas.com - 09/05/2024, 16:59 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi karya Sumadi bakal memoratorium atau menunda pembukaan pendaftaran taruna baru di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.

Menurut Menhub, hal ini merupakan salah satu upaya percepatan pembenahan STIP imbas kasus kekerasan yang dilakukan oleh taruna senior menewaskan seorang taruna junior.

Di sisi lain, Kemenhub akan mengoptimalkan penerimaan taruna di sekolah pelayaran lainnya di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca juga: Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

"Dalam jangka pendek, Kemenhub akan menerapkan moratorium penerimaan taruna di STIP," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/5/2024).

Selain itu, Kemenhub juga melarang berbagai aktivitas yang dapat mendorong celah terjadinya perundungan, termasuk salah satunya menghilangkan kepangkatan dan sebutan senior dan junior di dalam sekolah.

Lalu untuk jangka menengah, Kemenhub akan mengoptimalkan laporan-laporan berbasis digital yang mengurangi interaksi fisik dengan meningkatkan kualitas pengasuh taruna serta pemisahan interaksi taruna antar angkatan dan menghilangkan atribut seragam.

Baca juga: Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Menhub mengatakan, pembenahan juga akan dilakukan di sekolah-sekolah lain yang berada di bawah naungan Kemenhub.

"Dalam jangka panjang, pembenahan serupa akan diterapkan di sekolah-sekolah lain di bawah BPSDM Kementerian Perhubungan," ucapnya.

Sementara secara internal, Kemenhub akan melakukan pembenahan mendasar yakni dengan mengubah kurikulum yang berfokus pada pembelajaran di kelas dan mengutamakan soft skill yang nantinya dapat mendukung lulusan siap kerja di dunia kelautan dan pelayaran.

Baca juga: Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Adapun kasus kekerasan di sekolah ini sudah ditangani secara hukum oleh Kepolisian Resor Jakarta Utara.

Menhub pun telah menginstruksikan kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk mempercepat investigasi internal atas unsur-unsur kampus STIP Jakarta yang mengabaikan atau tidak menjalankan SOP yang telah ditetapkan sehingga kasus ini dapat terjadi.

"Untuk selanjutnya, akan dikenakan sanksi institusi sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Baca juga: Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com