Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kompas.com - 11/05/2024, 20:56 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Kapan dividen dibagikan? Pertanyaan tersebut barangkali masih cukup sering ditanyakan para investor pemula yang terkadang masih awam.

Dividen adalah imbalan yang dibayarkan kepada pemegang saham atas investasinya pada ekuitas perusahaan, dan biasanya berasal dari laba bersih perusahaan.

Bagi investor, dividen adalah aset, namun bagi perusahaan, dividen ditampilkan sebagai liabilitas atau utang.

Meskipun keuntungan dapat disimpan sebagai kas perusahaan sebagai laba ditahan yang akan digunakan untuk kegiatan usaha perusahaan saat ini dan di masa depan, sisanya dapat dialokasikan kepada pemegang saham sebagai dividen .

Perusahaan mungkin masih melakukan pembayaran dividen meskipun mereka tidak menghasilkan keuntungan yang besar.

Baca juga: Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Kapan dividen dibayarkan?

Ada dua jenis dividen dari sisi pencairannya, pertama adalah dividen tunai dan kedua dividen bisa saja dibagian dalam bentuk konversi saham, dengan kata lain investor akan mendapatkan tambahan saham di perusahaan.

Sementara bila dilihat dari waktu pencairannya, dividen juga terbagi menjadi dua yakni dividen interim dan dividen final.

Dividen interim adalah pembayaran dividen yang dilakukan sebelum rapat umum tahunan (RUPS) suatu perusahaan dan penerbitan laporan keuangan akhir.

Periode pembayaran dividen interim adalah dibayar setiap tiga bulan, di mana sisa pembayarannya dibayar dalam suatu periode akuntansi tertentu, di twiwulan selanjunya masih dalam setahun.

Sementara itu, dividen final merupakan pembagian keuntungan kepada para pemegang saham setelah penetapan laba melalui RUPS untuk suatu periode buku akuntansi.

Baca juga: Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Perbedaan utama dividen final dan dividen interim adalah pada waktunya. Dividen final memerlukan keputusan RUPS, sedangkan dividen interim cukup berdasarkan keputusan direksi setelah mendapat persetujuan yang sah dari pemegang saham pengendali.

Untuk memahami kapan pencairan dividen, investor perlu mengetahui tahap demi tahapnya.

Berikut informasi seputar kapan waktu pembagian dividen selengkapnya:

  1. Tanggal Pencatatan (Date of Record): Menyatakan siapa saja pemegang saham yang memiliki hak atas pembagian dividen.
  2. Tanggal cum date ex date: Batas akhir bagi investor yang ingin mendapatkan dividen.
  3. Tanggal Pengumuman: Tanggal di mana perusahaan secara resmi mengumumkan jumlah, bentuk, dan jadwal pembayaran dividen.
  4. Tanggal Pembayaran: Tanggal di mana perusahaan membayar dividen kepada pemegang saham yang memiliki hak dividen.
  5. Tanggal Ex-Dividend: Tanggal di mana saham tidak lagi mendapatkan hak untuk memperoleh dividen.

Dewan direksi dapat memilih untuk menerbitkan dividen dalam jangka waktu yang berbeda dan dengan tingkat pembayaran yang berbeda pula.

Baca juga: Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Dividen dapat dibayarkan pada frekuensi yang dijadwalkan, seperti bulanan, triwulanan, atau tahunan.

Sebagai investor yang membeli atau memiliki saham suatu perusahaan, tentunya sang investor mengharapkan perusahaan tersebut mencetak laba yang besar.

Apabila perusahaan membukukan laba yang besar, perusahaan dapat membagikan laba tersebut kepada pemegang sahamnya dalam bentuk dividen. Rasio keuntungan dividen bisa tergambar dari persentase dividen dibagi dengan harga saham di pasaran alias yield.

Nantinya, setiap dividen yang diterima akan dikenakan pajak yakni sebesar 10 persen final untuk wajip pajak orang pribadi dan 15 persen untuk wajib pajak badan.

Ilustrasi kapan dividen dibagikan atau kapan waktu pembagian dividen.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Ilustrasi kapan dividen dibagikan atau kapan waktu pembagian dividen.

Jadi sudah paham kan kapan waktu pembagian dividen?

Baca juga: Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Smartpreneur
HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

Whats New
Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Whats New
PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

Whats New
BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com