Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Kompas.com - 11/05/2024, 13:49 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Cara menghitung dividen saham sebenarnya cukup mudah dilakukan. Bagi para investor terutama pemula, ada baiknya memahami cara hitung dividen.

Mengutip laman Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dividen saham adalah bagian dari keuntungan atau laba perusahaan yang besarnya diputuskan oleh direksi dan disetujui dalam rapat umum untuk dibagikan kepada para pemegang saham.

Meskipun perusahaan sudah menghitung alokasi dividen untuk semua pemegang sahamnya sesuai dengan ketentuan perhitungannya, investor sebaiknya tetap perlu cara menghitung dividen per lembar saham.

Pemahaman cara hitung dividen cukup penting diketahui agar investor paham seberapa besar keuntungan yang didapatkan dari investasinya di pasar modal sekaligus menjadi pertimbangan dalam memutuskan investasi ke depannya.

Baca juga: Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Cara menghitung dividen saham

Mengutip Investopedia, cara hitung dividen termudah adalah dengan metode dividend per share (DPS) atau istilah lainnya jumlah dividen per saham.

DPS adalah pembagian laba perusahaan kepada para pemegang saham yang besarnya sebanding dengan jumlah lembar saham yang dimiliki. DPS merupakan total semua dividen tunai yang dibagikan dibandingkan dengan jumlah saham yang beredar.

Rumus DPS = Total dividen / jumlah saham beredar.

Sebagai ilustrasi, sebuah perusahaan bernama PT Angin Ribut Tbk mengumumkan laba sebesar Rp 1 miliar dan akan membagikan dividen sebesar 20 persen dari laba tersebut. Sementara saham beredar perusahaan adalah 1 juta lembar saham.

Nah jika Anda memiliki 100 lembar saham di PT Angin Ribut Tbk, berapa dividen yang akan Anda dapatkan?

Nah pertama Anda harus menghitung jumlah keseluruhan dividen yang akan dibayarkan, yakni 20 persen dari 1 miliar adalah Rp 200 juta.

Lalu berikutnya Anda harus menentukan DPS atau jumlah dividen per lembar saham dengan rumus:

  • Dividend per share = Rp 200.000.000 / 1.000.000 lembar saham
  • Dividend per share = Rp 200 per lembar saham.

Baca juga: Bisakah Investasi dan Dividen Bebas Pajak?

Kesimpulannya, dividend per share atau DPS dari PT Angin Ribut Tbk adalah sebesar Rp 200 per lembar sahamnya. Bagaimana cara menghitung dividen per lembar saham?

Jika Anda memegang 100 lembar saham PT Angin Ribut Tbk, maka besaran dividen yang akan Anda dapatkan adalah Rp 20.000.

Pembayaran dividen

Arti dividen adalah imbalan yang dibayarkan kepada pemegang saham atas investasinya pada ekuitas perusahaan, dan biasanya berasal dari laba bersih perusahaan.

Bagi investor, dividen adalah aset, namun bagi perusahaan, dividen ditampilkan sebagai liabilitas atau utang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Smartpreneur
HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

Whats New
Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Whats New
PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

Whats New
BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com