Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Produk Aluminium Ekstrusi asal Indonesia oleh AS

Kompas.com - 14/05/2024, 17:00 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri memfasilitasi pelaksanaan prosedur verifikasi penyelidikan antisubsidi yang dilakukan Tim Verifikasi Departemen Perdagangan Amerika Serikat (United States Departement of Commerce/USDOC).

Prosedur verifikasi dilakukan terhadap respons Pemerintah Indonesia atas kuesioner penyelidikan antisubsidi produk ekstrusi aluminium asal Indonesia yang diekspor ke AS.

“Verifikasi bertujuan untuk menguji validitas jawaban Pemerintah Indonesia terhadap kuesioner penyelidikan USDOC yang sebelumnya disusun dan disampaikan oleh Pemerintah Indonesia. Kemudian, hasil verifikasi ini akan dijadikan dasar oleh USDOC untuk menentukan hasil akhir penyelidikan,” ungkap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso dalam siaran persnya, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: Jokowi Siap Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport

Delegasi Pemerintah Indonesia yang mengikuti prosedur verifikasi tersebut terdiri atas unsur lintas kementerian dan lembaga terkait yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM).

Selama penyelenggaraan verifikasi, Delegasi Pemerintah Indonesia merespons pertanyaan Tim Verifikasi USDOC seputar program kawasan berikat, pengampunan pajak, dan situasi industri bahan baku aluminium ekstrusi nasional berupa aluminium tidak ditempa (unwrought aluminium).

“Fasilitasi dan kehadiran kementerian atau lembaga pada prosedur verifikasi ini mengindikasikan pihak Indonesia bersikap kooperatif sepanjang penyelidikan dan telah memberikan respons kuesioner penyelidikan secara memadai,” katanya.

Baca juga: Ini Alasan Indonesia Belum Bisa Ekspor Langsung ke China


Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Natan Kambuno mengungkapkan pentingnya koordinasi kementerian dan lembaga terkait untuk mempersiapkan jawaban yang baik dan konsisten.

“Verifikasi merupakan salah satu tahapan lanjutan dari sebuah penyelidikan trade remedies, termasuk antisubsidi. Untuk itu, kami berkoordinasi dengan unit kementerian dan lembaga terkait agar semua pertanyaan verifikasi dapat dijawab dengan baik dan konsistensi jawaban Pemerintah Indonesia bisa terjaga dengan baik,” terang Natan.

Natan menyebut, penyelidikan berlangsung sejak Oktober 2023.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com