Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank DKI Beri Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor

Kompas.com - 15/05/2024, 11:37 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya menjalin kerja sama, khusus untuk memberikan dukungan finansial kepada para pelaku usaha dalam memiliki tempat usaha agar lebih mudah dan terjangkau di Pasar Sukasari Bogor.

Melalui kerja sama ini, Bank DKI menyediakan fasilitas kredit kepemilikan tempat usaha bagi para pedagang, sehingga dapat lebih berkembang, dan meningkatkan daya saing sektor UMKM di wilayah Bogor.

Program Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor ini merupakan wujud dari komitmen Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam mendukung pengembangan UMKM serta memperkuat ekosistem bisnis lokal.

Baca juga: Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Ilustrasi Bank DKI. DOK. Bank DKI Ilustrasi Bank DKI.

Harapannya, program ini akan menjadi langkah awal kolaborasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku usaha di wilayah Bogor.

Dalam sambutannya, Direktur Ritel & Syariah Bank DKI Henky Oktavianus mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya dan CV Purnabri dalam memajukan sektor usaha di Pasar Sukasari Bogor.

"Melalui fasilitas kredit kepemilikan tempat usaha ini, kami berharap dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan para pedagang di wilayah Bogor yang merupakan wilayah penyangga Jakarta," ujar Henky dalam keterangan tertulis, Rabu (15/5/2024).

Sebagai informasi, perjanjian kerja sama ini merupakan kolaborasi lanjutan antara Bank DKI dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam hal pengembangan sektor UMKM di Bogor.

Baca juga: Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Sebelumnya, Bank DKI telah menjalin kerja sama dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya dan PT Bogor Artha Makmur dalam rangka memberikan akses dan dukungan permodalan bagi para pedagang di Pasar Jambu Dua, Bogor.

Adapun pedagang yang berminat memperoleh fasilitas kredit untuk pembelian kios, los, lapak, dan lokasi usaha di wilayah Pasar Sukasari Bogor dapat mengajukan permohonan secara langsung kepada Bank DKI atau melalui CV Purnabri untuk diteruskan kepada Bank DKI.

Persyaratannya antara lain surat permohonan fasilitas kredit, salinan KTP, surat rekomendasi, dan persyaratan lain sesuai ketentuan Bank DKI, untuk selanjutnya dilakukan analisis dan persetujuan nilai kredit dari Bank DKI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com