Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MG Westri Kekalih Susilowati
Dosen

Westri Kekalih Susilowati. Dosen di fakultas Ekonomi dan Bisnis Soegijapranata Catholic University (SCU) Semarang

PPN 12 Persen: Siapkah Perekonomian Indonesia?

Kompas.com - 15/05/2024, 18:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

WACANA penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 telah bergulir.

Penyesuaian PPN akan menyebabkan harga yang dibayarkan konsumen naik karena produsen menggeser beban pajaknya kepada konsumen dengan menaikkan harga komoditas.

Pertanyaan yang muncul, sudah siapkah kondisi perekonomian menerima penyesuaian tarif PPN?

Pajak dan kontraksi ekonomi

Menurut teori penentuan keseimbangan pendapatan nasional, pajak merupakan komponen bocoran (leakage) dalam alir lingkar pendapatan nasional.

Disebut sebagai bocoran karena komponen pajak memiliki sifat mengurangi pendapatan nasional dalam aliran tersebut karena tidak dibelanjakan untuk membeli barang dan jasa yang akan menjadi penerimaan sektor bisnis.

Artinya, semakin tinggi pajak, maka akan menurunkan besarnya pendapatan nasional.

Selain pajak, komponen yang merupakan bocoran dalam alir lingkar pendapatan nasional adalah tabungan dan impor.

Secara khusus, pajak merupakan bocoran melalui pengaruhnya terhadap pengeluaran konsumsi. Sektor rumah tangga tidak dapat membelanjakan seluruh pendapatannya untuk membeli barang dan jasa karena membayarkan sebagian untuk pajak.

Demikian juga, sektor bisnis yang tidak dapat membelanjakan seluruh penerimaannya untuk membeli faktor produksi karena kewajiban pajaknya.

Dengan demikian, pajak memiliki efek kontraksi bagi perekonomian. Kebijakan menaikkan pajak lebih cocok diterapkan saat perekonomian mengalami tingkat inflasi tinggi atau overheating.

Dalam hal ini, pajak berfungsi mengerem laju inflasi atau mendinginkan suhu perekonomian.

PPN 12 persen picu cost push inflation

Menurut penyebabnya, inflasi dibedakan menjadi inflasi karena tarikan permintaan (demand pull inflation) dan inflasi karena dorongan biaya (cost push inflation).

Inflasi tarikan permintaan adalah tekanan ke atas pada harga yang disebabkan oleh kekurangan penawaran akan barang dan jasa, sementara permintaan akan barang dan jasa tinggi.

Inflasi dorongan biaya (cost push inflation) adalah inflasi yang disebabkan adanya lonjakan biaya produksi. Kenaikan biaya produksi dapat ditelusur dari beberapa penyebab, di antaranya upah tenaga kerja yang tinggi, devaluasi, kenaikan harga bahan baku dan energi, dan pajak.

Mengenai pangaruh pajak terhadap perekonomian dapat ditelusur melalui pengaruhnya terhadap produksi maupun distribusi pendapatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Smartpreneur
HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

Whats New
Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Whats New
PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

Whats New
BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com