Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI dan Asabri Kerja Sama Pemutakhiran Data Peserta

Kompas.com - 24/05/2024, 21:44 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asabri (Persero) menyepakati kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Ini adalah bentuk komitmen perseroan adalam meningkatkan kualitas layanan bagi peserta melalui pelaksanakan pemutakhiran data peserta.

Asabri ditugaskan oleh pemerintah sebagai pengelola program yang menyelenggarakan pembayaran manfaat asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 102 tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2020.

Baca juga: Perluas Keagenan, Pegadaian Jalin Kerja Sama dengan ASABRI

Ilustrasi asuransi jiwa. SHUTTERSTOCK/SEWCREAMSTUDIO Ilustrasi asuransi jiwa.

“Tentunya di era perkembangan teknologi informasi, data menjadi salah satu aset paling berharga. Pertukaran data peserta bukan hanya tentang efisiensi, melainkan juga tentang keamanan dan kepercayaan," kata Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dalam keterangan tertulis, Jumat (24/5/2024).

Wahyu mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data dengan regulasi yang berlaku.

Penandatanganan kerja sama antara ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian BUMN dan TNI tentang Sinergi Tugas dan Fungsi yang telah ditandatangani oleh Menteri BUMN dan Panglima TNI pada tanggal 25 Maret 2024.

Kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan kolaborasi dan sinergi dalam pemanfaatan program Asabri oleh personel TNI serta pertukaran data peserta Asabri.

Baca juga: Erick Thohir Tunjuk Eks Penyidik Kasus Munir Jadi Komisaris Asabri

“Dengan dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, maka diharapkan terwujudnya kerja sama yang bersinergi dalam mempercepat pengimplementasian tugas, peran dan fungsi secara terintegrasi," jelas Asisten Personalia Panglima TNI Marsekal Muda Mohammad Syafii.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com