Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atur Keuangan Agar Bebas Hutang, Ini Tipsnya

Kompas.com - 25/05/2024, 08:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Mengatur keuangan secara bijak menjadi kunci seseorang tidak terlilit hutang, termasuk terbebas dari pinjaman online (pinjol).

Seiring perkembangan teknologi yang begitu cepat, semakin banyak penyedia jasa pinjam uang secara online, yang terkadang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang.

Kemudahan syarat dalam meminjam uang tidak jarang membuat seseorang tergiur dan terjebak dalam pusaran pinjol, atau mungkin pinjaman pribadi (pinpri), yang memberikan bunga cukup tinggi.

Dalam hal ini sangat penting untuk mengelola keuangan dengan baik, agar pemasukan dan pengeluaran tetap sehat. 

Lantas, apa saja tips yang bisa diterapkan untuk mengelola keuangan agar tidak boncos?

Baca juga: Catat, Ini 5 Ciri Pinjol Ilegal

Tips mengatur keuangan agar tidak terkena hutang dan pinjol

Dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), beberapa cara atur uang agar bebas dari hutang dan pinjol sebagai berikut:

1. Perencanaan keuangan yang baik

Mayoritas permasalahan keuangan muncul akibat kurangnya perencanaan keuangan yang baik.

Perencanaan keuangan bisa dilakukan dengan memetakan kebutuhan secara tepat dan rinci sesuai pemasukan, sehingga pengeluaran bisa menjadi teratur.

Anda bisa memulainya dengan membuat rencana anggaran, catatan keuangan, dana darurat, hingga investasi.

Baca juga: 6 Tips Mengatur Keuangan Agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal

2. Meingkatkan literasi keuangan

Dengan memiliki bekal pengetahuan pengelolaan keuangan yang baik, Anda bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Literasi keuangan membuat seseorang memahami kebutuhan dan keinginan, sehingga lebih mampu memilih dan memilah prioritas dalam menggunakan uang.

Alih-alih memenuhi keinginan membeli ini itu, Anda bisa memprioritaskan hal-hal yang penting dan mendasar terlebih dahulu. 

Baca juga: Daftar Pinjol Ilegal Terbaru OJK 2024

3. Skala prioritas

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com