Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Tips Mengatur Keuangan Agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Kompas.com - 02/04/2024, 20:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pesatnya perkembangan teknologi membuat semakin banyaknya penyedia jasa pinjam uang secara online atau pinjol.

Kemudahan syarat dalam peminjaman uang, membuat pinjol menjadi jalan pintas bagi seseorang yang terdesak dengan kondisi ekonominya.

Hal ini tak jarang membuat seseorang terjebak meminjam uang pada pinjol ilegal, terlebih biasanya pinjol ilegal memberikan persyaratan yang cukup mudah.

Kemudahan syarat pinjaman membuat beberapa orang menjadi terlena dan tidak bisa lepas dari jeratan pinjol ilegal, bahkan bisa sampai berhutang untuk melunasi hutang lainnya atau dikenal dengan istilah gali lubang tutup lubang.

Dilansir dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ada beberapa tips yang bisa dilakukan untuk mengatur keuangan secara bijak agar tak terjebak pinjol ilegal. Apa saja?

Baca juga: Daftar Pinjol Resmi Berizin OJK April 2024

 

Tips mengatur keuangan agar tak terjebak pinjol ilegal

1. Membuat perencanaan keuangan yang baik

Permasalahan keuangan yang terjadi sebagian besar dikarenakan kurangnya perencanaan keuangan, padahal membuat perencanaan keuangan yang baik sangat penting.

Perencanaan keuangan bisa membuat pemetaan kebutuhan secara tepat dan rinci sesuai jumlah uang yang ada, sehingga pengeluaran bisa menjadi teratur.

Perencanaan keuangan bisa dimulai dari membuat rencana anggaran, catatan keuangan, menyisihkan dana darurat, menabung, hingga investasi.

2. Meingkatkan literasi keuangan

Pengetahuan mengenai pengelolaan uang dengan baik juga tidak kalah penting, agar bisa menerapkannya ke dalam kehidupan sehari-hari.

Literasi keuangan bisa membuat seseorang memahami dengan baik mengenai kebutuhan dan keinginan, sehingga lebih mampu memilih dan memilah prioritas dalam menggunakan uang.

Baca juga: Cara Cek Rekening Penipu secara Online

3. Mengatur keuangan sesuai skala prioritas

Anda dapat membelanjakan uang berdasarkan skala prioritas yang sudah dibuat dalam perencanaan keuangan.

Penyusunan skala prioritas dilakukan dengan mendahulukan kebutuhan yang penting, daripada keinginan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com