JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, meminta pemerintah mengkaji ulang besaran subsidi jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) atau solar. Lantaran, saat ini besaran subsidi yang ditetapkan pemerintah hanya Rp 1.000 per liter.
Menurut Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, besaran subsidi itu sudah tak sesuai dengan harga keekonomian solar saat ini.
Di mana, Pertamina harus menanggung terlebih dahulu nilai kompensasi sebesar Rp 5.000 per liter, sebelum akhirnya digantikan oleh pemerintah.
Baca juga: Malaysia Mulai Pangkas Subsidi Solar, Hemat Rp 12,7 Triliun Setahun
Besarnya nilai yang harus ditanggung Pertamina terlebih dahulu itu tentu mempengaruhi beban keuangan perusahaan.
Riva pun secara khusus meminta dukungan Komisi VII DPR RI agar pemerintah melakukan peninjauan ulang terhadap besaran subsidi Solar.
"Jadi mohon kiranya bisa mendapatkan dukungan untuk dapat penghitungan ulang, karena angka kompensasinya sendiri sudah mencapai lebih kurang Rp 5.000 per liter," imbuh dia.
Baca juga: Penyaluran Solar Subsidi Capai 17,46 Juta Kiloliter, Lebih dari Kuota 2023
Ia menuturkan, kuota solar tahun ini ditetapkan sebesar 17,8 juta kiloliter (KL). Namun Pertamina menargetkan bisa mempertahankan penyaluran solar lebih rendah 0,55 persen dari kuota atau sekitar 17,71 juta KL.
Hal ini didukung dengan penerapan program subsidi tepat sasaran.