Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Solar di Jakarta, Banten, dan Jabar Wajib Pakai QR Code MyPertamina

Kompas.com - 08/06/2023, 20:02 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina Patra Niaga menyatakan seluruh wilayah Regional Jawa Bagian Barat yang terdiri dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat (Jabar) kini menerapkan skema full QR untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi.

Pada skema full QR, konsumen wajib menunjukkan QR Code MyPertamina ketika melakukan transaksi pembelian Solar. Itu artinya, kendaraan konsumen harus terlebih dahulu terdaftar dalam data Subsidi Tepat MyPertamina.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan, seluruh wilayah regionalnya menerapkan skema full QR, seiring mulai berlakunya pembelian Solar dengan QR code di wilayah Jakarta, Bogor dan Depok (Jabode) pada 8 Juni 2023.

Baca juga: Pembelian Solar di Jakarta, Bogor, Depok Harus Terdaftar di MyPertamina

Wilayah kota/kabupaten Jabode yang menerapkan skema full QR terdiri dari Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Barat, Kota Depok, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

Adapun pada wilayah Banten dan Jawa Barat penerapan skema full QR sudah sejak 25 Mei 2023.

"Dengan di mulainya skema Full QR ini, maka BBM subsidi jenis Solar hanya dapat di beli bagi masyarakat yang telah memiliki QR subsidi tepat," ujar Eko dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).

Sementara bagi masyarakat yang belum terdaftar Subsidi Tepat, maka tidak dapat dilayani pembeliannya. Sebab, konsumen wajib menunjukan QR Code untuk dilakukan scan QR ketika melakukan pembelian BBM bersubsidi.

Baca juga: Cara Beli Solar Subsidi Pakai Kode QR MyPertamina


Konsumen yang sudah terdaftar dan memiliki QR dapat membeli BBM Solar berdasarkan kuota.

Untuk kendaraan pribadi roda 4 pembelian maksimal yaitu 60 liter per hari, angkutan umum orang per barang roda 4 yaitu 80 liter per hari, dan angkutan umum orang per barang roda 6 yaitu 200 liter per hari.

"Bagi masyarakat yang belum melakukan registrasi Subsidi Tepat, diharapkan dapat segera mendaftarkan kendaraannya,” ujarnya.

Masyarakat masih dapat melakukan pendaftaran subsidi tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau mendatangi langsung help desk yang disediakan di beberapa SPBU terpilih.

Baca juga: Pembelian Solar dengan MyPertamina Mulai Berlaku di Banten dan Jawa Barat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com