Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tapera, Serikat Buruh: Jangan Dijalankan Sekarang

Kompas.com - 29/05/2024, 14:41 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kepada pemerintah untuk tidak menerapkan ketentuan pungutan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dalam waktu dekat.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, buruh sebenarnya mendukung upaya pemerintah untuk memfasilitasi kebutuhan perumahan bagi para pekerja.

"Tetapi persoalannya, kondisi saat ini tidaklah tepat program Tapera dijalankan oleh pemerintah dengan memotong upah buruh dan peserta Tapera," kata dia, dalam keterangannya, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Ramai soal Tolak Iuran Tapera, Airlangga: Nanti Dicek Bersama Menteri Terkait

Said bilang, salah satu alasan utama perlu ditundanya pelaksanaan Tapera ialah belum jelasnya ketentuan dari program tersebut.

Ia mempertanyakan kepastian apakah buruh yang merupakan peserta Tapera akan otomatis mendapatkan rumah setelah bergabung dan membayarkan iuran secara rutin.

"Secara akal sehat dan perhitungan matematis, iuran Tapera sebesar 3 persen (dibayar pengusaha 0,5 persen dan dibayar buruh 2,5 persen) tidak akan mencukupi buruh untuk membeli rumah pada usia pensiun atau saat di PHK," tutur Said.

Lebih lanjut Said membeberkan, saat ini upah rata-rata buruh Indonesia adalah Rp 3,5 juta per bulan, sehingga jika dipotong 3 persen per bulan maka iurannya adalah sekitar Rp 105.000 per bulan atau Rp 1.260.000 per tahun.

Dengan asumsi tersebut, maka dalam jangka waktu 10 tahun sampai 20 tahun ke depan, uang yang terkumpul adalah sekitar Rp 12.600.000 hingga Rp 25.200.000.

"Pertanyaan besarnya adalah, apakah dalam 10 tahun ke depan ada harga rumah yang seharga Rp 12,6 juta atau Rp 25,2 juta dalam 20 tahun ke depan?," kata Said.

"Sekali pun ditambahkan keuntungan usaha dari tabungan sosial Tapera tersebut, uang yang terkumpul tidak akan mungkin bisa digunakan buruh untuk memiliki rumah," sambungnya.

Oleh karenanya, Said mempertanyakan kejelasan dari pelaksanaan program tersebut, dan pemerintah diminta untuk tidak memungut terlebih dahulu iuran dari program Tapera.

"Program Tapera jangan dijalankan sekarang," ujarnya.

Selain itu, Said mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang secara menyeluruh program Taspen, guna meminimalisir potensi penyalahgunaan pengelolaan dana para peserta.

"Perlu kajian ulang dan pengawasan terhindarnya korupsi hingga program ini siap dijalankan dengan tidak memberatkan buruh, PNS, TNI, Polri dan peserta Tapera," ucap Said.

Baca juga: Tidak Semua Pekerja Bisa Dapat Pembiayaan Rumah dari Tapera

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Diramal Jatuh ke Rp 16.800 Per Dollar AS, Akankah BI Naikkah Suku Bunga?

Rupiah Diramal Jatuh ke Rp 16.800 Per Dollar AS, Akankah BI Naikkah Suku Bunga?

Whats New
Peluang Perawat Indonesia Bekerja di Belanda Terbuka Lebar

Peluang Perawat Indonesia Bekerja di Belanda Terbuka Lebar

Work Smart
Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Whats New
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Smartpreneur
HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

Whats New
Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com