Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Antisipasi Lonjakan SPT Online, Ditjen Pajak Tambah Server

Terhitung satu pekan dari sekarang merupakan batas akhir pelaporan SPT orang pribadi.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan, pihaknya sudah belajar dari pelaksanaan pelaporan SPT tahun-tahun sebelumnya yang selalu mengalami lonjakan jelang batas akhir.

"Kami mengantisipasi kalau e-filing seperti menambah broadband dan servernya. Di Kantor Pajak Pratama (KPP) ini semua sudah siap menampung lonjakan-lonjakan jadi," ujar Hestu saat ditemui di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Untuk layanan digital seperti electronic filing atau e-filing Ditjen pajak menambah server guna melayani lonjakan pelaporan SPT wajib pajak.

"Server penampung e-filing kalau di kantor pusat kan ditampung dalam server 4 sampai 5, ditambah jadi 8, pokoknya nambah tampungan," sebutnya.

Sedangkan layanan konvensional di kantor pajak, saat ini, masing-masing KPP juga telah membuat satuan tugas guna melayani wajib pajak yang melakukan pelaporan SPT.

"Sekarang semua digerakkan untuk melayani wajib pajak mungkin 70 sampai 80 persen kami sekarang fokus penerimaan SPT sampai akhir Maret," ujar Hestu.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat, hingga 22 Maret 2018, telah ada 7,3 juta wajib pajak (WP) yang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun 2017.

Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan mengatakan, jumlah tersebut baru mencapai 50 persen dari yang ditargetkan sebesar 14 juta.

"Sampai dengan kemarin data di kantor kami sudah 7,3 juta SPT PPh orang pribadi yang disampaikan. Kami mengharapkan sampai akhir bulan bisa 14 juta yang menyampaikan SPT PPh orang pribadi meningkat dari tahun lalu sekitar 12 juta," ujar Robert di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jakarta, Jumat (23/3/2018).

https://money.kompas.com/read/2018/03/23/151052426/antisipasi-lonjakan-spt-online-ditjen-pajak-tambah-server

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke