Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cerita Obligasi Bung Hatta Rp 326.000 yang Belum Dikembalikan Negara (2)

Bahkan pada 1950 Bung Hatta sampai membeli obligasi negara atau surat utang negara agar Indonesia tidak menggantungkan diri kepada utang luar negeri.

Hal itu disampaikan oleh Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia sekaligus menantu Bung Hatta, Sri Edi Swasono.

(BACA: Cerita Bung Hatta, Beli Obligasi Negara agar RI Tak Utang Luar Negeri)

Hingga hari ini Edi mengaku masih menyimpan baik-baik obligasi senilai Rp 326.000 yang belum sempat dikembalikan negara tersebut.

Edi bercerita sempat mengirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bertemu terkait obligasi negara yang dimiliki Bung Hatta itu.

Namun, ungkap Edi, tak ada balasan dari Kementerian Keuangan. Setelah beberapa bulan, surat tersebut akhirnya dijawab, bukan oleh Sri Mulyani, melainkan oleh kepala biro.

Edi tak menyebut siapa kepala biro tersebut. Namun, ia kaget, surat itu hanya berisi pernyataan sederhana.

"Suratnya sederhana sekali (isinya menyatakan) obligasinya sudah enggak laku, sudah kedaluwarsa karena ada surat keputusan menteri era Ali Wardana waktu itu," kata dia, Rabu (10/4/2019).

Pria 78 tahun itu mengatakan, hanya hal itu yang disampaikan oleh kepala biro dalam surat balasannya.

Pencairan obligasi bukan tujuan utama Edi. Ia lebih berharap pemerintah memberikan aspirasi besar atas jasa Bung Hatta yang membeli langsung surat berharga negara.

Sebelumnya Edi mengatakan, Bung Hatta meminta Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara agar tidak menarik utang luar negeri untuk membiayai berbagai kebutuhan Indonesia saat itu.

Oleh karena itu, dikeluarkanlah obligasi dalam negeri. Ternyata salah satu investor yang membeli obligasi tersebut adalah Bung Hatta.

Awalnya, Edi tidak mengetahui Bung Hatta punya obligasi negara tersebut. Namun, suatu hari saat sedang bersih-bersih di rumah Bung Hatta, ia menemukan surat obligasi tersebut.

Akhirnya Edi juga mengetahui bahwa mertuanya itu membeli obligasi negara dengan segala kemampuan finansial yang dimiliki.

Bung Hatta, ucap Edi, membeli surat berharga negara tersebut dengan uang hasil penerbitan buku-buku atau tulisan-tulisannya yang diterbitkan dalam berbagai bahasa.

"Kalau suratnya itu terima kasih atas jasa Bung Batta demikian besarnya, aku (pasti bersikap) lain. Tetapi ini sama sekali tidak ada," ucapnya.

Kompas.com sudah menghubungi Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti. Namun, ia belum bisa memberikan penjelasan terkait obligasi Bung Hatta yang tidak dicairkan.

Meski begitu, Nufransa mengatakan akan mengecek surat yang masuk ke Kemenkeu untuk memastikan hal tersebut.

https://money.kompas.com/read/2019/04/12/150700626/cerita-obligasi-bung-hatta-rp-326000-yang-belum-dikembalikan-negara-2

Terkini Lainnya

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke